LABUHANBATU UTARA — Ruang gerak sindikat narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kian dipersempit. Melalui penetrasi tajam Operasi Sarang Narkoba (OSN), jajaran Polsek Kualuh Leidong berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika yang mengobrak-abrik ketenangan warga di kawasan perladangan kelapa sawit Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Senin (19/10/2026) dini hari.
Operasi senyap yang mengeksekusi target berdasar community-based intelligence ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., atas perintah lugas Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H. Hasilnya, rantai pasok lokal yang melibatkan bandar, pembeli, dan pengguna aktif berhasil diputus seketika di lokasi kejadian.
Para pelaku secara sengaja memanfaatkan topografi perladangan kelapa sawit yang terisolasi untuk membangun gubuk rahasia—sebuah modus in-situ di mana transaksi penjualan, penimbangan, hingga konsumsi barang haram dilakukan di satu titik yang sama guna meminimalkan risiko terdeteksi.
Namun, pengintaian terukur (surveillance) yang dilancarkan tim Opsnal sejak Minggu malam (18/10/2026) berhasil meretas pertahanan lokasi tersebut:
1. Fase Mencegat Pertama (Pukul 00.30 WIB): Petugas menyergap Samsudin Sinaga alias Ucok saat melangkah keluar dari areal perkebunan. Penggeledahan badan membuktikan keterlibatannya lewat penyitaan 0,30 gram sabu bruto. Interogasi taktis di lapangan langsung mengunci identitas penyedia barang utama.
2. Fase Penetrasian Markas: Tim bergerak cepat menggerebek gubuk tersembunyi milik Yogi Riswan Tanjung alias Yogi. Di dalam gubuk, Yogi tertangkap tangan tengah mengoperasikan sarang peredarannya bersama Karsimin alias Emen, pembeli yang sedang mengonsumsi sabu di tempat.
Penggeledahan menyeluruh di TKP menghasilkan penyitaan barang bukti substansial yang mengompilasi bukti peredaran terstruktur dan sistematis:
-10,38 Gram Sabu Bruto (klip sedang siap edar milik Yogi)
-1 Unit Timbangan Digital (alat ukur presisi untuk komersialisasi dosis)
-5 Buah Pipet Sekop, Klip Kosong Berbagai Ukuran, & Kotak Penyimpanan
-3 Set Alat Hisap (Bong) & Uang Tunai Rp150.000,- hasil transaksi langsung.
Tidak berhenti pada penangkapan para aktor kriminal, kepolisian mengambil tindakan taktis-korektif dengan membakar dan memusnahkan gubuk transaksi hingga rata dengan tanah. Disaksikan langsung oleh Sekretaris Desa Taufik Nasution dan Kadus Taufik, langkah dismantling illicit network ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dapat difungsikan sebagai wadah kejahatan berulang.
Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah pesan terbuka bagi seluruh jaringan kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak sekadar menangkap para pelaku, tetapi meruntuhkan ekosistem dan infrastruktur yang mereka gunakan. Perkebunan warga adalah pusat perekonomian, bukan benteng perlindungan bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penindakan akan terus dikejar hingga ke akar-akarnya," tegas kepolisian.
Tindakan presisi dan tanpa kompromi ini mendapat sokongan penuh dari aparatur desa dan masyarakat setempat yang selama ini resah oleh infiltrasi narkoba di lingkungan perladangan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Kualuh Leidong guna penyidikan mendalam serta pengembangan ke jaringan penyuplai di tingkat yang lebih atas.
Rep elang_panas

Komentar