LABUHANBATU UTARA — Sikap acuh dan pengelolaan anggaran yang tertutup dalam pengerjaan rehabilitasi teras Kantor Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, kini resmi memicu reaksi keras dari lini media. Ketiadaan Papan Informasi Pagu Anggaran serta Papan APBDes bukan lagi dianggap sebagai sekadar keteledoran teknis, melainkan cermin nyata dari bobroknya transparansi pengelolaan keuangan negara yang seolah dipelihara oleh tumpulnya pengawasan lokal.
Menanggapi pembiaran yang dinilai terstruktur dari tingkat desa hingga instansi pengawas di tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Redaksi Kabarinvestigasi.id secara tegas melayangkan tantangan terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk tidak tutup mata dan segera menerjunkan Tim Penyidik ke bumi Labuhanbatu Utara.
Mosi tidak percaya terhadap pengawasan internal lokal bukan tanpa alasan dasar. Rekam jejak membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan dana desa di Labura justru lahir dari keberanian insan pers, bukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang selalu manis di atas kertas.
Beberapa bulan lalu, seorang oknum Kepala Desa di wilayah Labuhanbatu Utara akhirnya berhasil dijebloskan ke dalam penjara hingga berstatus terpidana setelah dilaporkan secara resmi oleh salah satu awak media Pers NKRI dari Redaksi Kabarinvestigasi.id.
Fakta sejarah ini menjadi tamparan mematikan bagi Inspektorat Labura: Bagaimana mungkin oknum kades yang saban tahun lolos audit dan dinyatakan "bersih" oleh pengawas kabupaten, justru terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi hingga masuk bui setelah dibongkar oleh investigasi jurnalis Kabarinvestigasi.id?
Menanggapi fenomena berulang dan "penyakit" pembiaran ini, perwakilan Redaksi Kabarinvestigasi.id melontarkan pernyataan yang sangat pedas dan menohok:
"Inspektorat Labura ini sebenarnya pengawas keuangan negara atau sarang 'stempel pengaman' oknum kades bermasalah? Beberapa bulan lalu kami dari Redaksi Kabarinvestigasi.id sudah membuktikan bahwa LHP Inspektorat itu 'sampah' tidak berguna ketika laporan investigasi awak media Pers NKRI kami berhasil menyeret oknum kades masuk penjara!" tegas perwakilan Redaksi Kabarinvestigasi.id.
"Kini Kades Damuli Kebun berani main kucing-kucingan dan mengangkangi UU KIP karena merasa ada 'benteng pembiaran' di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, kami tantang keras KPK RI untuk turun ke Labuhanbatu Utara! Jangan cuma berani menangkap koruptor kelas atas di pusat, tapi biarkan koruptor dana desa di daerah menggerogoti uang rakyat dengan berlindung di balik ketiak pengawas kabupaten yang mandul dan masuk angin. Bawa tim investigasi, periksa Kades Damuli Kebun, dan selidiki seluruh pejabat Inspektorat Labura!" lanjutnya dengan nada berang.
Tiga Poin Desakan & Tantangan Utama untuk KPK RI
1. Supervisi Lintas Sektor & Investigasi Lapangan:
KPK RI ditantang untuk segera menurunkan Tim Penyidik ke Desa Damuli Kebun guna memeriksa secara rinci penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga kuat rawan penyimpangan, penggelembungan harga (markup), serta pengerjaan "proyek siluman".
2. Usut Dugaan "Kongkalikong" dan Gratifikasi Audit:
Redaksi mendesak KPK memeriksa jajaran Inspektorat Kabupaten Labura. Penyelidikan harus mengarah pada dugaan apakah ketiadaan tindakan tegas terhadap pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini murni kelalaian atau ada indikasi aliran dana pengamanan (gratifikasi) agar audit desa selalu berstatus aman.
3. Jadikan Damuli Kebun Pintu Masuk (Entry Point):
KPK diminta menjadikan skandal di Damuli Kebun ini sebagai titik awal untuk mengaudit seluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kerap mengabaikan asas keterbukaan informasi publik.
Pengabaian terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam pengelolaan anggaran negara adalah bentuk perampasan hak-hak rakyat. Redaksi Kabarinvestigasi.id bersama masyarakat Labura kini menanti keberanian KPK RI untuk menjawab tantangan ini demi menegakkan keadilan dan membongkar mafia anggaran di tingkat daerah!
Rep elang_panas

Komentar