LABUHANBATU UTARA — Redaksi Kabar Investigasi kembali menyoroti secara tajam karut-marut tata kelola pembangunan infrastruktur di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pasca-sorotan tajam terhadap proyek rehabilitasi Jembatan Kelapa Sebatang senilai Rp2,4 miliar yang menghubungkan Kelapa Sebatang hingga Desa Air Hitam, publik kini dihadapkan pada indikasi pelemahan fungsi kontrol legislatif.
Alih-alih menunjukkan taringnya sebagai representasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura—di bawah komando Rimba Bertuah Sitorus, S.E., M.M.—dinilai lamban, tumpul, dan kehilangan greget dalam merespons dugaan penyimpangan spesifikasi teknis hingga potensi pelanggaran hukum di lapangan.
Kini, desakan agar aparat penegak hukum tingkat nasional, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan menginvestigasi aliran dana dan proses pengadaan barang dan jasa di Labura menguat deras.
Sebagai lembaga yang memegang mandat konstitusional untuk melakukan pengawasan (oversight) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD Labura seharusnya berdiri di garis depan membela kepentingan masyarakat.
Namun, kedekatan sosio-politik pimpinan legislatif dengan wilayah proyek memunculkan kecurigaan publik adanya konflik kepentingan (conflict of interest). Kondisi ini dikhawatirkan membuat fungsi legislatif mandul dan bertekuk lutut di bawah bayang-bayang kepentingan eksekutif maupun para kontraktor nakal.
Berdasarkan temuan investigatif sebelumnya, sejumlah indikasi pelanggaran kasat mata di lokasi proyek meliputi:
1. Pengabaian K3 Konstruksi: Keselamatan para pekerja dan warga diabaikan demi memangkas biaya operasional.
2. Dugaan Pelanggaran Utilitas: Pemanfaatan sumber daya publik (seperti sambungan listrik liar) yang mencerminkan lemahnya manajemen proyek.
3. Ancaman Ekonomi Warga: Terganggunya aksesibilitas vital yang berpotensi melumpuhkan roda perekonomian harian masyarakat setempat.
Melihat mandulnya respons lokal dan kuatnya indikasi persekongkolan jahat dalam proyek-proyek bernilai miliaran rupiah di Labura, Redaksi Kabar Investigasi secara tegas mendesak KPK RI untuk segera menurunkan tim investigasi independen ke Labuhanbatu Utara.
Pemeriksaan menyeluruh tidak hanya harus diarahkan pada proyek Jembatan Kelapa Sebatang senilai Rp2,4 miliar ini saja, melainkan:
1. Audit Menyeluruh APBD Infrastruktur: Menelisik pos-pos anggaran proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Labura tahun anggaran berjalan yang diduga menjadi sarang "permainan" oknum pejabat dan vendor.
2. Telusuri Aliran Dana & Dugaan Mark-Up: Menguji kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi fisik di lapangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
3. Evaluasi Perizinan dan Penunjukan Kontraktor: Mengusut tuntas mekanisme lelang atau penunjukan langsung penyedia jasa yang disinyalir sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme.
Infrastruktur dasar bukanlah alat kampanye musiman dan anggaran daerah bukanlah "kue" yang bisa dibagi-bagi demi kepentingan segelintir elite. Rakyat Labura berhak mendapatkan infrastruktur yang kokoh, aman, dan transparan.
Redaksi Kabar Investigasi menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan terus menyuarakan kebenaran demi menegakkan supremasi hukum di bumi Labura.
Pemberitaan ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi seluas-luasnya bagi Ketua DPRD Labura, Dinas PUTR Labura, serta pihak kontraktor pelaksana sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Rep elang_panas

Komentar