SAMBAS — Tindakan vandalisme tidak terpuji yang merusak fasilitas umum kembali mencoreng citra Kabupaten Sambas. Dinding bangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sempalai Sebedang menjadi sasaran aksi corat-coret menggunakan cat hitam dengan kalimat makian kasar.
Aksi provokatif yang sempat menghebohkan jagat maya ini mendapat respons keras dari Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Rahmadi. Dengan gaya lugas, tajam, dan berbobot, Rahmadi mendesak pihak Kepolisian (APH) untuk segera turun tangan dan tidak main-main dalam menangani kasus yang mencederai marwah daerah ini.
"Polisi Harus Turun Tangan, Jangan Beri Ruang untuk Premanisme Berkedok Provokasi!"
Menanggapi insiden yang meresahkan masyarakat tersebut, Rahmadi mengecam keras tindakan pengecut oknum tak bertanggung jawab yang mencoba merusak ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sambas. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi perusakan fasilitas publik dan pencemaran simbol negara ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
"Kami mendesak jajaran Kepolisian untuk segera turun tangan secara cepat dan terukur. Usut tuntas siapa dalang di balik aksi vandalisme ini dan tangkap pelakunya tanpa kompromi! Ini bukan sekadar coretan iseng, tapi bentuk premanisme dan teror moral yang sengaja ingin memecah belah keharmonisan masyarakat Sambas," tegas Rahmadi dengan nada tajam.
Politisi kerakyatan ini menekankan bahwa aparat penegak hukum memiliki instrumen lengkap untuk melacak pelaku—baik melalui penelusuran digital forensik terhadap penyebar pertama di media sosial maupun investigasi langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Penangkapan cepat terhadap pelaku dinilai mendesak demi memberikan efek jera yang setimpal serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Rahmadi memaparkan sejumlah poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan masyarakat:
Penyelidikan Terbuka dan Akuntabel: Kepolisian dituntut transparan dalam mengungkap motif dan identitas pelaku vandalisme di Gerai Koperasi Desa Merah Putih Sempalai Sebedang agar tidak menjadi bola liar di ruang publik.
Peningkatan Pengawasan Aset Strategis: Pemerintah desa bersama aparat keamanan diminta memperketat pengawasan terhadap fasilitas-fasilitas publik dan program kerakyatan dari potensi gangguan keamanan serupa.
Imbauan Ketenangan Warga: Masyarakat Kabupaten Sambas diimbau agar tetap tenang, tidak mudah terpprovokasi oleh konten-konten liar di media sosial, serta proaktif menjaga kondusifitas lingkungan sekitar.
Pernyataan tegas dari Rahmadi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa Kabupaten Sambas tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku vandalisme dan perusak ketertiban umum. Publik kini menanti langkah nyata dan gerak cepat dari aparat kepolisian untuk menyeret pelaku ke meja hijau.
Rep : Tim Kabarinvestigasi.id

Komentar