LABUHANBATU SELATAN — Redaksi Media Kabarinvestigasi.id secara tegas mendesak dan menantang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., untuk segera turun tangan secara langsung ke lapangan. Aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata dan telinga terhadap maraknya aktivitas dugaan penampungan inti kelapa sawit yang kian meresahkan warga, tepatnya berlokasi di kawasan di belakang SPBU yang sudah tidak beroperasi di Jalan Lintas Pekan Tolan, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kejahatan di muka bumi ini bukan sekadar peredaran gelap narkotika. Segala bentuk aktivitas yang diduga melanggar hukum—termasuk praktik penampungan hasil perusahaan tanpa izin yang berpotensi merusak tatanan hukum dan ekonomi daerah—juga merupakan persoalan serius yang patut mendapat perhatian dan penegakan hukum yang adil.
Kendati demikian, dalam menyikapi persoalan ini, Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya pembuktian sah dan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Melalui desk investigasinya, Kabar Investigasi.id melayangkan kritik keras terhadap lambannya respons aparat di tingkat lokal dalam menyikapi keresahan warga. Redaksi menilai pembiaran terhadap aktivitas yang meresahkan ini sebagai bentuk ketidakpedulian yang patut dipertanyakan.
"Jangan cuma sibuk mengurus seremonial, sementara aktivitas yang meresahkan di depan mata dibiarkan begitu saja! Kami muak dengan alasan pemantauan semata saat dugaan praktik lancung bercokol bebas di belakang eks SPBU Tolan. Jangan salahkan publik jika timbul dugaan miring terhadap kinerja aparat di lapangan. Kami menantang AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., tunjukkan integritas dan nyali perwira tinggi di Labusel: geruduk langsung lokasi itu bersama tim, periksa kebenarannya secara transparan, dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran! Jangan biarkan publik menduga ada pihak-pihak yang dilindungi!" — Pernyataan Tegas dan Pedas Tim Redaksi Kabar Investigasi.id.
Sorotan tajam ini tentu didasarkan pada informasi dan keresahan yang dihimpun dari masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, komoditas inti sawit (palm kernel) yang berada di lokasi tersebut memunculkan dugaan kuat di tengah warga bahwa barang itu diperoleh dari oknum supir truk nakal perusahaan yang membawa muatan hasil produksi.
Sebagai informasi, inti sawit (palm kernel) merupakan bagian bernilai ekonomis tinggi yang berasal dari bagian dalam biji buah kelapa sawit, yang diperoleh di dalam Pabrik Kelapa Sawit (PKS) setelah melalui proses pemisahan dari cangkang kerasnya di stasiun pengolahan (kernel station). Dugaan yang berkembang di tengah masyarakat adalah adanya indikasi penggelapan muatan dalam perjalanan distribusi dari pabrik.
Namun sekali lagi, segala temuan dan informasi ini harus diuji melalui mekanisme penyelidikan yang objektif. Aktivitas yang berjalan tanpa kejelasan transparansi perizinan usaha dan dokumen yang sah tentu menjadi ranah kepolisian untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar adanya ataukah sebaliknya. Penegakan hukum wajib dilakukan secara profesional demi melindungi semua pihak yang beritikad baik.
Redaksi Kabar Investigasi.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menelusuri kasus ini secara berimbang dan profesional hingga fakta hukum yang sesungguhnya terungkap terang benderang.
Apabila Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. beserta jajarannya tidak kunjung mengambil tindakan nyata dan turun langsung ke lokasi, maka Redaksi Kabar Investigasi.id memastikan tidak akan tinggal diam. Redaksi siap bersuara lebih keras dan membawa serta menyuarakan persoalan ini ke tingkat instansi penegak hukum yang lebih tinggi, baik di tingkat Polda Sumatera Utara maupun Mabes Polri.
Masyarakat Labusel kini menuntut bukti nyata. Publik menunggu tindakan konkret di lapangan yang berpijak pada keadilan dan transparansi.
Rep : Elang_Panas

Komentar