Wow Viral...!!! Dugaan Asusila Oknum Keajaksaan Negri Wonosari (KEJARI ) Gunungkidul. -->

Iklan Semua Halaman

Wow Viral...!!! Dugaan Asusila Oknum Keajaksaan Negri Wonosari (KEJARI ) Gunungkidul.

Kabar Investigasi
Kamis, 22 Oktober 2026

 



Gunungkidul - Dugaan tindakan asusila yang menyeret oknum jaksa di Kabupaten Gunungkidul menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok melalui akun Jovi Andrea Bactiar. Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menegaskan bahwa pemeriksaan internal masih berlangsung.

‎

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, S.H., mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3 September 2026.

‎

‎Berdasarkan surat perintah tersebut, tim intelijen bersama jaksa pengawas telah memeriksa R, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), serta A, seorang calon jaksa.

‎

‎Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya internal kejaksaan untuk mengklarifikasi dugaan yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat.

‎

‎“Untuk saat ini, prosesnya masih berjalan. Terkait kemungkinan sanksi, tim dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi D.I.Y. masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” kata Surya kepada wartawn, Kamis (22/10/2026).

‎

‎Belum adanya hasil akhir pemeriksaan membuat dugaan tersebut masih harus ditempatkan dalam koridor klarifikasi dan penegakan disiplin internal. Kejaksaan belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai perkara tersebut, termasuk ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan.

‎

‎Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, dugaan yang mencuat melibatkan aparat yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum.

‎

‎Meski demikian, proses pemeriksaan tetap perlu dihormati. Penilaian terhadap pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut semestinya didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata informasi yang beredar di ruang digital.

‎

‎Kejari Gunungkidul menyatakan pemeriksaan masih berlanjut. Kepastian mengenai dugaan pelanggaran maupun kemungkinan sanksi akan bergantung pada hasil pendalaman saksi dan fakta yang dilakukan tim Asisten Pengawasan Kejati DIY.

‎

Time red.