LABUHANBATU — Penemuan jenazah Hisar Lumbanbatu (43) di Dusun Sei Lurus, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kini memasuki babak baru. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Leidong bersama Unit Inafis Polres Labuhanbatu telah merampungkan tindakan medis forensik berupa autopsi yang dilaksanakan di RSUD Rantauprapat pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan langsung dari dokter spesialis forensik dan medikolegal yang menangani perkara ini, dr. Juliana Pasaribu, Sp.F, proses autopsi telah dilakukan secara mendalam guna mengungkap kepastian medis di balik kematian korban.
Dalam keterangannya usai tindakan autopsi, dr. Juliana Pasaribu menjelaskan bahwa tim medis tidak menemukan adanya indikasi tanda-tanda kekerasan fisik pada sekujur tubuh korban, baik akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam.
Kendati demikian, tim forensik menemukan fakta medis yang sangat signifikan sebagai petunjuk utama penyebab kematian korban:
"Hasil autopsi masih dalam penyelidikan, namun tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan. Kami menjumpai adanya pasir mulai dari saluran pernapasan atas hingga ke bawah, serta saluran makan atas hingga ke bawah," ungkap dr. Juliana Pasaribu, Sp.F.
Lebih lanjut, dr. Juliana menjelaskan bahwa kematian korban diakibatkan oleh mati lemas (asfiksia) yang dipicu oleh terhalangnya suplai oksigen ke dalam tubuh akibat masuknya material pasir ke dalam saluran pernapasan korban.
Menjawab pertanyaan terkait estimasi waktu kematian, pihak dokter forensik memperkirakan korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan. Berdasarkan indikator proses pembusukan biologis berupa adanya belatung pada tubuh jenazah, diperkirakan rentang waktu kematian korban berkisar antara 3 hingga 5 hari sebelum pemeriksaan autopsi dilakukan.
Kendati hasil autopsi sementara telah diumumkan, pihak RSUD Rantauprapat menyatakan bahwa hasil pemeriksaan forensik secara resmi dan lengkap akan rampung serta diserahkan kepada pihak penyidik dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
Menanggapi hasil autopsi forensik tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., yang didampingi oleh Kanit Reskrim, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, objektif, dan berbasis scientific crime investigation (investigasi berbasis ilmiah).
"Kami bertindak cepat dan terukur dengan menggandeng tim forensik RSUD Rantauprapat untuk melakukan autopsi menyeluruh. Langkah ini krusial agar tabir di balik kematian korban dapat tersingkap secara terang-benderang berdasarkan fakta-fakta medis yang akurat, bukan sekadar asumsi," tegas AKP Mangatas Samosir. S,H
Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami seluruh rangkaian petunjuk di lapangan serta menunggu keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara resmi dari pihak kedokteran forensik dalam sepekan ke depan.
"Kami tidak ingin berspekulasi mendahului hasil medis final. Seluruh temuan material pasir pada saluran pernapasan korban akan dikorelasikan secara cermat dengan keterangan saksi-saksi di lapangan serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) guna merangkai kronologi peristiwa secara utuh," ujar IPDA Andi Fahri Hasibuan S.H., M.H.
Identitas korban dipastikan bernama Hisar Lumbanbatu, seorang wiraswasta yang tercatat sebagai warga Jalan Kapt. Upah Tendi Sebayang, Kelurahan Padang Emas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Setelah seluruh rangkaian prosedur kedokteran forensik dan administrasi kepolisian tuntas dilaksanakan, jenazah korban secara resmi diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh istri sah korban, Sarmaulina br. Marpaung, didampingi pihak keluarga untuk segera dibawa ke tempat persemayaman guna proses pemakaman.
Pihak Polsek Kualuh Leidong dan Polres Labuhanbatu akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional demi menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pihak keluarga korban.
Rep : Elang_Panas

Komentar


