‎KPK RI DIUJI NYALI DAN DARAHNYA! Bau Amis Korupsi Proyek Rp2,4 M Merekah, Material Jembatan Lama Diduga Ingin Dibagi-bagi Secara Ilegal. -->

Iklan Semua Halaman

‎KPK RI DIUJI NYALI DAN DARAHNYA! Bau Amis Korupsi Proyek Rp2,4 M Merekah, Material Jembatan Lama Diduga Ingin Dibagi-bagi Secara Ilegal.

Kabar Investigasi
Kamis, 22 Oktober 2026

 


‎

‎LABUHANBATU UTARA — Taring dan nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kini benar-benar dipertaruhkan di tanah Bumi Basuki. Gelombang desakan publik yang menuntut lembaga antirasuah itu turun langsung mengusut skandal proyek rehabilitasi Jembatan Kelapa Sebatang senilai Rp2,4 miliar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kian bergemuruh kencang.

‎

‎Bau amis praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) makin menyengat setelah temuan di lapangan mendapati indikasi kuat bahwa material sisa pembongkaran jembatan lama diduga ingin dibagi-bagi secara sepihak dan ilegal kepada sekelompok orang tanpa prosedur hukum yang berlaku.

‎

‎Pertanyaan keras kini diarahkan langsung ke gedung merah putih Jakarta: Apakah KPK RI masih bernyali dan berdarah dingin menindak bandit-bandit anggaran di daerah, atau justru tumpul dan "tak berdarah" menghadapi pembiaran kejahatan yang dipertontonkan secara telanjang ini?

‎

‎Sesuai regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), seluruh komponen fisik sisa pembongkaran jembatan lama yang dibiayai APBD adalah ASET RESMI NEGARA. Material tersebut wajib dicatat, diinventarisasi oleh dinas terkait, dan dilelang secara terbuka demi mengembalikan kas negara.

‎

‎Namun di lokasi proyek Jembatan Kelapa Sebatang, aturan hukum itu seolah-olah dianggap sampah. Berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun tim investigasi, material besi bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat ingin dibagi-bagikan kepada kelompok tertentu guna menyenangkan oknum-oknum di balik layar.

‎

‎"Material lama itu dibeli pakai pajak dan keringat rakyat! Itu aset daerah, bukan warisan nenek moyang kontraktor atau oknum pejabat yang bisa seenaknya dibagi-bagi tanpa aturan. Rencana bagi-bagi aset ini jelas bentuk permufakatan jahat yang berbau amis korupsi!" tegas seorang aktivis anti-korupsi Labura dengan nada berang.

‎

‎Dugaan bancakan material lama ini melengkapi rentetan "dosa" dan kecurangan pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut yang terungkap berturut-turut:

‎1. Dugaan Pencurian Arus Listrik: Penggunaan utilitas publik secara tak sah demi menekan modal operasional proyek komersial.

‎2. Penggunaan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi: Kontraktor secara berani memakai tabung gas "melon" rakyat miskin untuk mesin las dan potong besi demi meraup keuntungan berlipat.

‎3. Niat Siasat Bagi-bagi Material Lama: Rencana penguapan material sisa pembongkaran yang berpotensi merugikan keuangan/aset daerah.

‎

‎Sayangnya, hingga detik ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Labura maupun pihak kontraktor pelaksana memilih tutup mulut dan bergeming. Sikap bungkam ini kian menguatkan persepsi publik bahwa ada persekongkolan jahat dan "main mata" dalam pengerjaan proyek tersebut.

‎

‎Publik Labuhanbatu Utara kini menuntut bukti nyata dari KPK RI. Gelombang desakan kedua ini bukan sekadar jeritan rakyat, melainkan ultimatum moral agar KPK membuktikan keberadaannya di tengah penggerogotan uang negara di daerah.

‎

‎Masyarakat mendesak penyidik dan auditor independen KPK RI untuk segera:

‎1. Menerjunkan Tim Investigasi Khusus ke Labura untuk menyegel dan mengamankan seluruh material sisa pembongkaran jembatan agar tidak diuangkan atau dibagi-bagikan secara ilegal.

‎2. Memanggil & Memeriksa Pejabat Dinas PUTR Labura terkait dugaan pembiaran dan indikasi restu atas rencana pembagian aset daerah tersebut.

‎3. Mengusut Tuntas Kontraktor & Konsultan Pengawas atas dugaan pelanggaran teknis, penyalahgunaan fasilitas publik, hingga skandal efisiensi ilegal.

‎

‎Rakyat Labura tidak butuh narasi manis atau pemantauan formalitas. Rakyat menunggu keberanian KPK RI memborgol para pelaku dan membongkar bau amis korupsi proyek Jembatan Kelapa Sebatang sampai ke akar-akarnya!

‎

‎*Redaksi akan terus mengawal skandal ini secara agresif dan transparan hingga hukum ditegakkan di Bumi Labuhanbatu Utara.*

‎

‎Rep elang_panas