Labuhanbatu, 25 Oktober 2026 -- Lagi-lagi bd sabu di kec kualuh hilir Polsek leidong ditemukan bd sabu kebal hukum,soalnya lebih 5 tahun dia menjalankan bisnis haramnya secara terang terangan tapi tak pernah di sentuh oleh pihak aparat penegak hukum atau APH.
Kabarnya dari salah seorang warga disanam yg enggan disebut namanya,kepada awak media bang percuma mengadu ke Polsek?karena anggota Polsek sering datang padanya ketemuan,jadi tak ada gunanya melaporkannya,jadi ditanya media kepada warga tersebut(,ngapain anggota Polsek jumpai dia?) lalu dijawab warga yg di temui awak media(biasalah bang,minta setoran)setus warga tersebut .
Jadi awak media menghubungi Kapolsek leidong melalui WA,tetapi tak bisa kerna udah di blokir Kapolsek leidong nomor WA media tersebut,jadi awak media tersebut menghubungi Kanit Reskrim melalui pesan singkat WA, setelah lebis setengah jam lalu dijawab Kanit Reskrim (TKS imponya bang,kita Lidik dan tindak lanjuti)cetus kanit Reskrim tanjung leidong.
Dan diminta kepada bapak Kapolres labuhan batu untuk segera menangkap bd sabu yg berinisial P alias Pauzi tersebut,sebab dia telah merusah generasi penerus bangsa lebih kurang 5 tahun,jgn kasi ampun bagi bandar narkoba,bersihkan sampai ke akar akarnya,dan bagi aparat yg terlibat narkoba,tolong langsung dipecat,sebab mereka digaji untuk memberantas narkoba,bukan untuk melindungi bd tersebut.
Dan perintah bapak kapolri,bagi siapa anggota yg terlibat narkoba,haru di PDTH.bukan main main itu ucapan pak kapolri kita,jadi kita sebagai warga Indonesia,harus sama memperhatikan daerah masing masing biar,sepit bagi bd sabu beroperasi,jgn dilindungi,bila perlu grebek langsung, masyarakat bisa menggerebek langsung tapi harus disertai dgn video,lalu serahkan kepada pihak yg berwajib
By : Alfredo pardede

Komentar