UGM Kecam Pembubaran Paksa Demo Mahasiswa di Simpang Sudirman Jogja, Siapkan Langkah Hukum -->

Iklan Semua Halaman

UGM Kecam Pembubaran Paksa Demo Mahasiswa di Simpang Sudirman Jogja, Siapkan Langkah Hukum

Kabar Investigasi
Jumat, 04 September 2026

 


Yogyakarta, DIY kabarInvestigasi.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang saat membubarkan paksa unjuk rasa mahasiswa di Simpang Jenderal Sudirman, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9) malam. Pihak kampus menegaskan bakal menempuh jalur hukum atas insiden tersebut.


Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito, menilai tindak kekerasan tersebut melukai nilai-nilai demokrasi dan seharusnya bisa dicegah oleh aparat kepolisian yang bertugas di lokasi. UGM juga mengajak jajaran pimpinan perguruan tinggi lain untuk berkonsolidasi demi melindungi hak menyampaikan aspirasi bagi mahasiswa.


Poin Utama Kejadian:


- Korban Luka: Sebanyak 6 mahasiswa menjadi korban (5 mahasiswa UGM dan 1 mahasiswa UNY). Korban sempat mendapat perawatan di RS Panti Rapih akibat luka robek, memar, hingga trauma sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

- Langkah Hukum: UGM tengah menyiapkan langkah advokasi dan proses hukum untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku penyerangan.

- Desakan Pengamanan: Pihak kampus mendesak kepolisian untuk menjalankan fungsi perlindungan secara optimal agar kejadian serupa tidak terulang.


UGM menegaskan bahwa mahasiswa merupakan elemen intelektual yang menyuarakan aspirasi demi kepentingan publik, sehingga keselamatan dan hak berpendapat mereka harus dijamin secara penuh oleh negara.


Redaksi.