KAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH HARI LAHIR KEJAKSAAN KE-81, LANJUTKAN DENGAN PENANAMAN 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL. -->

Iklan Semua Halaman

KAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH HARI LAHIR KEJAKSAAN KE-81, LANJUTKAN DENGAN PENANAMAN 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL.

Kabar Investigasi
Rabu, 02 September 2026


PONTIANAK -- Rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat diisi dengan aksi nyata yang sarat makna sosial dan ekologis. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin langsung kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kubu Raya, yang dilanjutkan dengan penghijauan penanaman 500 pohon serta bakti sosial.  


Kegiatan yang mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis" ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kalbar Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi/Kasubag, serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dan Mempawah.



Usai melaksanakan tabur bunga di makam para pahlawan, rangkaian kegiatan bergeser ke kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan). Di lokasi ini, jajaran Kejati Kalbar bersama Rektor Untan Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas LHK Provinsi Kalbar Ir. H. Adi Yani, M.H., serta Komunitas Tanam Pohon Kalbar menanam 500 pohon endemik Kalimantan.


Dalam sambutannya yang bertajuk "Menanam Pohon Berarti Menanam Harapan", Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ruang kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang.  


"Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang," ujar Dr. Emilwan Ridwan.



Kajati menegaskan bahwa upaya penyelamatan lingkungan tidak cukup dilakukan lewat seremonial sekali jalan, melainkan membutuhkan komitmen jangka panjang, konsistensi, serta perawatan berkelanjutan. Keberadaan Hutan Untan juga menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan, dan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya menjaga alam.  


“Sebagai insan Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari upaya tersebut. Semangat Adhyaksa Go Green adalah wujud bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.  


Selain aspek ekologis, rangkaian Harlah ke-81 ini juga diwujudkan dalam bentuk kepedulian sosial melalui anjangsana ke sejumlah panti asuhan dan rumah purna. Jajaran Kejati Kalbar menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari ke Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.


Kajati menegaskan bahwa momentum Harlah Kejaksaan harus dimaknai sebagai penguatan kehadiran institusi di tengah masyarakat—tidak hanya lewat penegakan hukum yang tegas dan berintegritas, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang nyata.  


“Pengabdian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten,” pungkas Kajati.


Rep : Tim Red