Labusel -- Maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), khususnya di kawasan Simpang Torpa, telah mencapai titik krisis yang menguji integritas dan supremasi hukum aparat penegak hukum setempat. Fokus publik kini tertuju pada sosok berinisial WJ, yang diduga kuat mengendalikan jaringan dan dinasti peredaran narkoba skala besar di wilayah tersebut.
Hal yang kian mencederai rasa keadilan masyarakat adalah latar belakang WJ yang ditengarai merupakan seorang mantan Bantuan Polisi (Banpol). Fakta bahwa seorang mantan pembantu lapangan institusi kepolisian dapat tumbuh menjadi figur utama dalam jaringan kejahatan terorganisir tanpa tersentuh hukum secara sigap merupakan preseden yang memprihatinkan. Situasi ini bukan saja menjadi sorotan publik, melainkan juga tamparan keras bagi wibawa institusi kepolisian setempat.
Masyarakat dan para pemerhati hukum kini menyoroti kinerja operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba yang baru, AKP Wilson M. Panjaitan, serta supervisi penuh dari Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. Pembiaran atau ketidakmampuan membongkar dinasti bisnis haram yang dinilai kasat mata ini memicu spekulasi liar di tengah publik terkait komitmen serta independensi penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Sei Kanan dan sekitarnya.
Oleh karena itu, penindakan terhadap inisial WJ bukan lagi sekadar penanganan kasus kriminal biasa, melainkan ujian integritas (litmus test) bagi kepemimpinan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., beserta AKP Wilson M. Panjaitan. Apabila institusi kepolisian setempat tidak mampu melumpuhkan dan membongkar jaringan bandar besar ini hingga ke akarnya, maka secara moral dan profesionalisme kepemimpinan di tingkat Polres Labusel patut dipertanyakan.
Demi menjaga kehormatan korps Bhayangkara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kian tergerus, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi dan Kasat Narkoba AKP Wilson M. Panjaitan didesak untuk segera mengambil tindakan tegas, terukur, dan transparan. Jika respons tegas tidak segera direalisasikan dan hukum tetap melempem di hadapan dinasti WJ, sudah sepatutnya para pimpinan penegak hukum yang bertanggung jawab secara legowo menanggalkan jabatannya—sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesionalitas atas kegagalan menjaga wilayah hukumnya dari cengkeraman bandar besar narkoba.
Rep : Elang Panas

Komentar