‎Dugaan Janggal Pencairan Dana di BPKAD PALI Kembali Dikeluhkan, Kegiatan PU TR Dibatasi Rp1 Miliar per Bulan Ada Apa..... -->

Iklan Semua Halaman

‎Dugaan Janggal Pencairan Dana di BPKAD PALI Kembali Dikeluhkan, Kegiatan PU TR Dibatasi Rp1 Miliar per Bulan Ada Apa.....

Kabar Investigasi
Jumat, 04 September 2026

 


‎PALI, Jum'at ( 4/9/2026) -- Tanda tanya besar kembali mengemuka terkait kinerja dan tata kelola di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Setelah sebelumnya sempat memicu keluhan pihak lain terkait urusan pemberkasan pada Selasa 28 Juli lalu, insiden serupa kini terjadi di Jum'at (04/09/2026) dilaporkan kembali terjadi dan memicu kekecewaan dari berbagai pihak.

‎Keluhan tersebut mencuat saat sejumlah warga dan pihak ketiga (kontraktor/rekanan) mendatangi kantor BPKAD untuk mengurus proses pemberkasan dan pencairan dana kegiatan. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian, mereka justru dihadapkan pada hambatan administrasi dengan alasan anggaran yang tidak tersedia.

‎Kondisi ini menimbulkan kejanggalan di lapangan. Pasalnya, keterangan dari internal BPKAD sendiri mengindikasikan hal yang bertolak belakang. 


Kepala Bidang (Kabid) BPKAD PALI, Gunawan, sempat menyatakan, bahwa pembayaran untuk pihak ketiga memang disunat dan dibatasi cuma Rp1 miliar per bulan. Kebijakan asal jiplak tanpa dasar transparan ini dinilai penuh drama murah yang sengaja diciptakan untuk mengulur-ulur waktu.

‎Kekecewaan pihak rekanan kian memuncak setelah muncul kebijakan yang membatasi nilai pencairan untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kabupaten PALI. Pencairan dana proyek fisik maupun kegiatan konstruksi dikabarkan dibatasi maksimal Rp1 miliar per bulan atau per setiap kali pengajuan pencairan.

‎Menurut keterangan dari salah satu pihak ketiga yang enggan disebutkan namanya, kebijakan pembatasan tersebut sangat memberatkan para rekanan yang telah menyelesaikan kewajiban pekerjaan di lapangan.


"Pembatasan nilai pencairan yang dinilai sepihak ini berdampak langsung pada kelancaran arus kas pelaksana proyek serta mengancam ketepatan waktu penyelesaian pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI," Ungkapnya.

‎Tak tahan lagi terus-menerus  dikerjai oleh permainan birokrasi ini, kesabaran para pengusaha lokal akhirnya habis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, barisan kontraktor yang dirugikan kini merapatkan barisan dan siap mengadukan kejanggalan BPKAD PALI secara resmi ke DPRD Kabupaten PALI.


Mereka menuntut wakil rakyat turun tangan membongkar skandal pembatasan pencairan dana yang dinilai ugal-ugalan tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait di lingkungan BPKAD maupun Dinas PU TR Kabupaten PALI masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan pembatasan pencairan serta mekanisme pengelolaan Kasda yang memicu keluhan publik ini. (Tim Redaksi).