*Wakil Ketua GRANAT Sekaligus Asisten II Sekdakab Way Kanan Dr.Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.IP.,CGCAE.CGRE Hadiri Pembekalan P4GN Satgas Anti Narkoba* -->

Iklan Semua Halaman

*Wakil Ketua GRANAT Sekaligus Asisten II Sekdakab Way Kanan Dr.Arie Anthony Thamrin,S.STP.,M.IP.,CGCAE.CGRE Hadiri Pembekalan P4GN Satgas Anti Narkoba*

Kabar Investigasi
Jumat, 10 April 2026


Waykanan -- Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan terus diperkuat melalui kegiatan pembekalan yang digagas oleh GRANAT Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung sejak 1 hingga 9 April 2026 di Rumah Edukasi Anti Narkoba Kabupaten Way Kanan ini diikuti peserta dari OPD, Kecamatan, serta UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan, dengan masing-masing instansi mengirimkan 10 orang perwakilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.


Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., hadir sebagai narasumber sekaligus Wakil Ketua GRANAT Kabupaten Way Kanan, mewakili Ketua Umum Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.


“ASN memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Kita harus menjadi teladan dalam mewujudkan Way Kanan yang bersih dari narkoba, dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja dan masyarakat luas,” tegasnya.


Ia juga mendorong seluruh peserta untuk terus meningkatkan pemahaman serta berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi terkait bahaya narkotika.


“Saya berharap seluruh peserta dapat terus belajar, memahami materi secara utuh, serta mampu mengedukasi lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” lanjutnya.


Kegiatan ini menghadirkan pemateri utama Wakil Ketua GRANAT Provinsi Lampung, Rachmad Cahya Aji, serta narasumber dari Polres Way Kanan dan BNN Kabupaten Way Kanan, yang memberikan pemahaman komprehensif mulai dari aspek pencegahan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi.


Pelaksanaan pembekalan dibagi dalam tiga sesi utama, yakni penyampaian materi P4GN oleh para narasumber, pemutaran film kampanye dan edukasi anti narkoba dari BNN RI, serta sesi diskusi interaktif melalui tanya jawab yang dilanjutkan dengan pengisian komitmen peserta terhadap gerakan anti narkoba.


Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini juga menerima piagam penghargaan dari Rumah Edukasi Anti Narkoba GRANAT Kabupaten Way Kanan atas partisipasi aktif dalam pembekalan tersebut.


Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kapasitas serta kesadaran kolektif ASN dan tenaga pelayanan publik, sehingga mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang sehat, produktif, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Way Kanan. (*Idris*)