SAMBAS – Kabupaten Sambas kembali dihadapkan pada realitas pahit mengenai ketimpangan fasilitas kesehatan. Kehilangan nyawa warga Sambas akibat penyakit kanker yang terus berulang, memicu desakan moral yang kuat bagi pemerintah pusat dan daerah: Pembangunan fasilitas kesehatan khusus kanker di wilayah Kabupaten Sambas adalah harga mati yang tidak bisa ditunda lagi.
Jarak geografis antara Sambas menuju pusat layanan onkologi (kanker) terdekat di RSUD Soedarso Pontianak yang mencapai lebih dari 250 kilometer bukan sekadar angka di peta. Bagi pasien kanker, angka itu adalah dinding pembatas antara hidup dan mati. Perjalanan darat selama 5 hingga 7 jam melintasi jalanan, menjadi siksaan fisik luar biasa bagi tubuh yang sedang digerogoti sel kanker.
Tragedi nyata di mana para suami harus kehilangan istri tercinta, atau anak kehilangan orang tua akibat terlambat mendapat penanganan darurat atau kelelahan di jalan, menjadi bukti sahih bahwa sistem rujukan kesehatan saat ini masih berdarah-darah.
Bagi masyarakat pesisir Sambas, seperti di wilayah Paloh, Teluk Keramat, hingga daerah perbatasan, rujukan ke Pontianak adalah sebuah momok. Pasien kanker menghadapi tiga hantaman sekaligus:
Hantaman Fisik: Pasien yang sehabis menjalani kemoterapi atau dalam kondisi drop terpaksa terguncang-guncang di dalam kendaraan selama berjam-jam. Banyak kasus kondisi pasien justru memburuk dalam perjalanan rujukan.
Hantaman Finansial: Meski pengobatan dijamin BPJS, biaya sewa mobil ambulance/mobil pribadi, bahan bakar, penginapan keluarga di Pontianak, dan biaya hidup selama berminggu-minggu di luar kota sering kali membuat keluarga pasien bangkrut.
Hantaman Mental: Rasa putus asa melihat rumitnya akses membuat sebagian pasien memilih menyerah dan menghentikan pengobatan medis, lalu beralih ke pengobatan alternatif yang justru mempercepat stadium kanker meningkat.
Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa daerah pesisir dan perbatasan Sambas sudah sangat layak dan mendesak untuk memiliki bangunan fisik fasilitas penanganan kanker, minimal untuk layanan kemoterapi dasar dan deteksi dini (skrining) onkologi skala besar.
Kabupaten Sambas merupakan daerah dengan populasi terbesar kedua di Kalimantan Barat. Menjadikan Sambas sebagai Hub (pusat) pelayanan kanker untuk wilayah Kalbar bagian utara (termasuk Singkawang dan Bengkayang) adalah langkah strategis yang sangat rasional.
Pembangunan fisik gedung penanganan kanker di Sambas yang memenuhi standar keamanan tinggi—termasuk bunker proteksi radiasi—harus dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kesehatan.
"Menolak membangun fasilitas kanker di Sambas dengan alasan keterbatasan anggaran adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup rakyat perbatasan. Konstitusi menjamin hak sehat setiap warga negara, tidak peduli seberapa jauh mereka tinggal dari ibu kota provinsi."
Kabar Investigasi ID menegaskan bahwa tulisan ini bukan sekadar kritik, melainkan sebuah seruan kemanusiaan. Kami mengetuk pintu hati Penjabat (Pj) Bupati Sambas, DPRD Kabupaten Sambas, Gubernur Kalbar, hingga Menteri Kesehatan RI.
Jangan tunggu lebih banyak lagi nyawa yang gugur di tengah jalan. Jangan biarkan lagi para suami meratapi kepergian istrinya hanya karena negara terlambat menghadirkan fasilitas medis yang layak di bumi Sambas. Pembangunan fisik fasilitas kanker di Sambas adalah prioritas kemanusiaan tertinggi hari ini.
Editor: Redaksi Kabar Investigasi ID
Reporter/Penulis: SH.
Sumber Data: Hasil Investigasi Lapangan dan Aspirasi Masyarakat Sambas

Komentar

