Ironi Rumah Adat Melayu Sambas Megah Dibangun Dana Hibah Rapuh di Atas Lahan Pinjaman. -->

Iklan Semua Halaman

Ironi Rumah Adat Melayu Sambas Megah Dibangun Dana Hibah Rapuh di Atas Lahan Pinjaman.

Kabar Investigasi
Rabu, 27 Mei 2026

 



SAMBAS, Rabu 27/5/ 2026 -- Hasil konfirmasi dengan mantan fungsionaris ( Pengurus Majelis) MABM saudara MISNI melalui WhatsApp, beliau buka- bukaan menjelaskan," 




Sehubungan dengan berkembangnya informasi mengenai pembangunan dan pengelolaan Rumah Melayu Sambas, berikut adalah rincian penjelasannya secara kronologis dan transparan:


1. Kronologi Penganggaran dan Pembangunan

Rencana Awal: Pembangunan Rumah Melayu Sambas pada awalnya direncanakan menggunakan mekanisme sistem lelang (kontraktual)." Pungkasnya Berdasarkan perhitungan konsultan perencana, pagu anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp8,4 Miliar.


Pengalihan Metode (Hibah): Dikarenakan kondisi anggaran daerah yang tidak mencukupi untuk memenuhi pagu awal, maka diambil opsi kedua. Pemerintah mengalihkan sistem pendanaan menjadi bentuk Hibah Uang senilai Rp6,6 Miliar yang diserahkan kepada Majelis Adat Budaya Melayu (MABM).




Pelaksanaan & Peresmian: Proses pembangunan sepenuhnya dikerjakan oleh Panitia Pembangunan yang dibentuk oleh MABM. Proyek tersebut telah selesai dan diresmikan secara bersama-sama oleh Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Sambas pada tanggal 18 Mei 2023." Tuturnya  


2. Pertanggungjawaban Keuangan dan Pemeriksaan

Laporan pertanggungjawaban keuangan beserta seluruh dokumen pendukungnya telah resmi disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.




Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat juga telah melakukan pemeriksaan dan audit secara langsung di lapangan terhadap proyek tersebut." Imbuhnya 


3. Status Hukum dan Kepemilikan Tanah

Status tanah lokasi berdirinya Rumah Melayu Sambas tersebut bersifat Pinjam Pakai.


Untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut serta detail mengenai status aset ini, pihak-pihak yang berkepentingan dapat langsung menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKEUDA) Bidang Aset.


4. Manajemen Pengelolaan dan Operasional saat Ini

Badan Pengelola: Untuk manajemen pemanfaatan gedung, pihak MABM telah menunjuk Badan Pengelola Rumah Melayu. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas gedung tersebut, dapat langsung menghubungi Badan Pengelola yang bersangkutan." Tambahnya 


Kondisi Operasional: Saat ini, tingkat penyewaan gedung masih tergolong jarang lantaran lokasi yang dinilai cukup jauh dari pusat kota. Akibatnya, pendapatan dari sektor penyewaan belum mampu menutupi biaya operasional keseluruhan.


Biaya Pemeliharaan: Biaya perawatan dan pemeliharaan fisik bangunan saat ini masih bersumber dari pendanaan mandiri secara swadaya, dan belum mendapatkan bantuan dana pemeliharaan dari pemerintah.


Catatan: Konfirmasi ini dibuat untuk memberikan kejelasan publik berdasarkan fakta-fakta administratif yang dapat dipertanggungjawabkan." Tutupnya. 


Redaksi Kabar Investigasi ID.