‎Terendus aroma Dugaan Pungli Berjamaah di Puskesmas Kuala Bangka: Dana BOK Dipangkas 50%, JKN Disunat 25% ‎ -->

Iklan Semua Halaman

‎Terendus aroma Dugaan Pungli Berjamaah di Puskesmas Kuala Bangka: Dana BOK Dipangkas 50%, JKN Disunat 25% ‎

Kabar Investigasi
Minggu, 24 Mei 2026

 


‎KUALA BANGKA – Sektor pelayanan kesehatan publik kembali didera isu miring terkait tata kelola anggaran. Praktik dugaan korupsi, manipulasi, dan pemotongan hak-hak tenaga kesehatan (nakes) mencuat secara masif di Puskesmas Kuala Bangka kecamatan kualuh hilir labuhanbatu Utara.Berdasarkan penelusuran mendalam dan dihimpun dari berbagai sumber internal, oknum manajemen puskesmas diduga kuat melakukan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) hingga 50 persen, serta menyunat dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 25 persen yang seharusnya menjadi hak murni para staf.

‎Praktik ini disinyalir berjalan dengan modus operandi yang terstruktur untuk mengelabui sistem pengawasan keuangan. Pemotongan dana BOK diduga dilakukan dengan cara merekayasa laporan realisasi kegiatan di lapangan. Anggaran tersebut dicairkan melalui mekanisme "tumpang rekening" memanfaatkan rekening milik staf—yang pada realitasnya tidak pernah diterjunkan ke lapangan.


‎Tak berhenti di situ, anggaran operasional Makan dan Minum (Mamin) juga dituding menjadi objek bancakan. Pihak manajemen diduga meminjam rekening pemilik usaha kafe untuk mencairkan dana dengan nominal yang digelembungkan (mark-up) jauh melampaui realisasi pengeluaran riil. Imbas dari manipulasi anggaran ini, sejumlah program krusial seperti Promosi Kesehatan (Promkes) dan distribusi obat cacing ke sekolah-sekolah disinyalir kuat fiktif, lantaran para staf dilaporkan hampir tidak pernah turun ke lapangan untuk melaksanakan program tersebut.

‎Gejolak di internal Puskesmas Kuala Bangka kian memuncak akibat pengelolaan dana JKN yang dinilai tidak akuntabel. Guna menyiasati sistem transfer perbankan yang transparan, oknum bendahara diduga menerapkan metode manual yang intimidatif.

‎Meskipun dana JKN mulanya masuk secara utuh ke rekening masing-masing pegawai, oknum bendahara tersebut disinyalir mewajibkan para staf untuk menarik kembali dan menyetorkan uang tunai sebesar 25 persen kepada manajemen tanpa ada dasar hukum maupun urgensi yang jelas.

‎Upaya jurnalis untuk menegakkan prinsip cover both sides dan uji informasi menemui tembok tebal. Sikap antipati dan tidak kooperatif justru dipertontonkan oleh jajaran petinggi instansi kesehatan tersebut. Bendahara BOK Puskesmas Kuala Bangka dilaporkan langsung memblokir nomor WhatsApp awak media saat hendak dikonfirmasi.

‎Sikap yang jauh dari mencerminkan nilai aparatur sipil negara (ASN) yang akuntabel juga ditunjukkan oleh Kepala Puskesmas (Kapus), Arifin Sitorus. Saat dihubungi melalui sambungan telepon untuk memberikan klarifikasi, Arifin memilih bungkam.

‎Bahkan, ia dituding "alergi" terhadap fungsi kontrol sosial media massal karena berulang kali melakukan pemblokiran massal terhadap nomor kontak WhatsApp para jurnalis yang mencoba meminta penjelasan berimbang. Tindakan ini dinilai sebagai upaya sengaja untuk menghindari tanggung jawab publik.

‎Catatan Redaksi: Tindakan menghalangi tugas jurnalistik dan menolak memberikan informasi publik berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎Sikap tertutup, aksi blokir kontak, dan bungkamnya manajemen Puskesmas Kuala Bangka menguatkan indikasi adanya ketidakberesan yang sistemis dalam pengelolaan anggaran negara. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait carut-marut tata kelola keuangan tersebut.

‎Melihat skala dugaan pelanggaran yang melibatkan pemotongan anggaran berlapis, publik dan internal tenaga kesehatan mendesak institusi pengawas seperti Inspektorat serta aparat penegak hukum (Kejaksaan/Tipidkor Polres) untuk segera turun tangan.

‎Desakan ini tidak hanya berfokus pada pengusutan aliran dana, tetapi juga tuntutan audit investigatif menyeluruh terhadap Kepala Puskesmas Kuala Bangka, Arifin Sitorus. Rekam jejak kepemimpinannya kini berada di bawah sorotan tajam. Audit ini dinilai krusial demi menghentikan potensi kerugian negara yang lebih besar, memulihkan hak-hak tenaga kesehatan yang terzalimi, serta mengembalikan integritas pelayanan kesehatan publik di wilayah tersebut

‎Rep NR hasib