Waduh...., Kepala Desa Negeri Agung Jaya Ketahuan Ngumpet Di Dalam Ruangan Kantor Saat Di Kunjungi Media Kabarinvestigasi.id. -->

Iklan Semua Halaman

Waduh...., Kepala Desa Negeri Agung Jaya Ketahuan Ngumpet Di Dalam Ruangan Kantor Saat Di Kunjungi Media Kabarinvestigasi.id.

Kabar Investigasi
Senin, 02 Maret 2026

 


OKU TIMUR, 13/2/2026 -- Kepala Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Oku Timur, Sumsel, Menghilang pada saat didatangi wartawan. Diduga sempat ngumpet didalam ruangan kantor, bahkan tidak mau keluar untuk bertemu dengan wartawan kabarinvestigasi.id yang datang kekantor desa.


Semua perangkat desa yang hadir pada saat itu juga menutupi dan mengatakan pak kades sedang keluar dengan sekretaris desa.


Namun tidak lama di kantor desa tersebut, Wartawan izin pamit pulang. Tiba-tiba pak kades bersama dengan operator desa keluar daripada ruangan kantor. Lho ini pak kades kata rekan wartawan, kok tadi menghilang. Rupanya pak kades enggan bertemu dengan rekan rekan wartawan.


Pada saat di tanya oleh wartawan kabarinvestigasi.id terkait program ketahanan pangan, Kepala desa negri Agung Jaya mengatakan kalau di tahun 2025 ketahanan pangan desa kami dibidang nabati berupa tanaman melon dan dianggarkan sebesar 159.540.000 (seratus lima puluh sembilan juta lima ratus empat puluh ribu rupiah), akan tetapi yang baru terealisasi atau terlaksana baru 1/2 hektar dengan menelan dana 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Lalu sisa anggaran (silpa) sebesar Rp rp109.540.000 dan masih dibekukan di rekening badan usaha milik desa (bumdes).


Dalam pengelola dana, kepala desa yang seharusnya nya bertanggung jawab penuh atas desa yang di pimpinnya. Akan tetapi malah kepala desa tidak tahu menahu tentang program tersebut, bahkan mengabaikan program ketahan ketahan pangan di desanya.


Fiki selaku Kabiro media kabarinvestigasi.id meminta agar penegak hukum segera mengusut masalah ini secepatnya, karena kami menduga kalau kepala desa telah melanggar terkait undang-undang no 31 pasal 53 ayat (1) tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, dan meminta kepada instansi terkait seperti inspektorat. BPK. TIPIKOR, SERTA KEJAKSAAN Segera mengusut dan tindak tegas kepala desa ini.


Rep : Fiki Taufik