Jakarta,26 Februari 2026.Silaturahim dan Klarifikasi Fakta Terkait Surat Wasiat.
Ketua Umum DPP PASTI bersilaturahim langsung dengan Ketua RT 002 Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, guna melakukan klarifikasi terkait tanda tangan pada surat wasiat yang saat ini menjadi objek sengketa hukum.
Dalam pertemuan tersebut diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan membubuhkan tanda tangan tanpa mengetahui secara jelas isi dari dokumen wasiat tersebut, dan tidak dilakukan pembacaan isi di hadapan saksi sebagaimana prinsip kehati-hatian dalam hukum.
Silaturahim ini dilakukan sebagai bentuk tabayyun (klarifikasi) untuk mencari kebenaran yang objektif.
*Kebenaran bisa disalahkan, tetapi kebenaran tidak bisa dikalahkan.”*
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperjuangkan hak klien melalui jalur hukum yang sah dan bermartabat.
Semoga setiap ikhtiar perjuangan Rudy silfa sebagai ketua umum DPP PASTI selalu dalam lindungan Allah, diberikan kelapangan jalan,dan kemenangan yang bermartabat
Kebenaran bisa diuji,tetapi tidak akan pernah tumbang"*
Reporter : Ikhsan.B

Komentar