Buntut Skandal Mafia BBM: Kasat Reskrim Dinonaktifkan, Bukti Polri Tak Kompromi dengan "Pengkhianat" Institusi -->

Iklan Semua Halaman

Buntut Skandal Mafia BBM: Kasat Reskrim Dinonaktifkan, Bukti Polri Tak Kompromi dengan "Pengkhianat" Institusi

Kabar Investigasi
Rabu, 18 Februari 2026

 



Sambas, Kalimantan Barat -- Aroma busuk kerja sama gelap antara oknum aparat dan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya meledak. Jabatan Kasat Reskrim dinonaktifkan setelah terendus Dugaan keterlibatan kuat dalam skema perlindungan distribusi BBM subsidi ilegal. Langkah "potong kepala" ini diambil menyusul instruksi tegas pimpinan Polri untuk membersihkan institusi dari oknum yang menjadi "beking" kejahatan ekonomi.


Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa penonaktifan ini adalah buntut dari adanya Dugaan permainan BBM tidak tepat sasaran di SPBUN Milik Dede Fahrudin Desa Kuala Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas. 


 Di tengah upaya Polri membangun kembali kepercayaan publik, keterlibatan seorang Kasat Reskrim—yang seharusnya menjadi ujung tombak penegakan hukum—justru menjadi preseden buruk.


"Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah pengkhianatan terhadap seragam. Saat rakyat mengantre panjang untuk BBM, oknum pejabat justru memperkaya diri dengan melindungi penimbun," tegas Masyarakat.


 AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan distribusi BBM nelayan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.


Kapolres menjelaskan bahwa Kasat Reskrim Polres Sambas saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalbar.


“Kasat Reskrim Polres Sambas sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar. Yang bersangkutan juga telah di izinkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas,” ujar Kapolres.


Penonaktifan sementara tersebut dilakukan guna memperlancar proses pemeriksaan serta memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan transparan.


Pihak Polres Sambas menyatakan akan menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Kalbar." Humas Polres Sambas. (Kabarinvestigasi.id.)