Plesiran di Kebun Durian "Hutan Produksi": Netizen Kritik Etika Anggota DPRD Sambas -->

Iklan Semua Halaman

Plesiran di Kebun Durian "Hutan Produksi": Netizen Kritik Etika Anggota DPRD Sambas

Kabar Investigasi
Kamis, 05 Februari 2026

 



SAMBAS, Rabu 5/2/2026 -- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sambas di sebuah kawasan kebun durian terletak di Sajingan Besar yang diduga masuk dalam area Hutan Produksi (HP) memicu polemik di tengah masyarakat. kunjungan yang beredar luas di Publik tersebut kini menjadi sasaran kritik pedas dari berbagai elemen publik.


Alih-alih memberikan contoh penegakan aturan mengenai tata ruang dan perlindungan hutan, Wakil rakyat tersebut justru dinilai menunjukkan sikap apatis terhadap status hukum lahan yang mereka kunjungi.


Oknum legislator tersebut harus paham dengan pemanfaatannya diatur ketat oleh undang-undang dan memerlukan izin khusus (seperti IPPKH atau Perhutanan Sosial).


Kritik mengalir deras karena status mereka sebagai pembuat kebijakan (legislator). Seharusnya, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap perambahan hutan, bukan justru terkesan melegitimasi aktivitas


Penyalahgunaan Simbol Kekuasaan: Kehadiran pejabat publik di lahan ilegal dapat dianggap sebagai bentuk "backing" atau dukungan terselubung terhadap okupasi lahan hutan secara ilegal.


Buta Aturan Tata Ruang: Sebagai perumus Peraturan Daerah (Perda), sangat ironis jika anggota dewan tidak mengetahui (atau pura-pura tidak tahu) mengenai batas-batas kawasan hutan di wilayah konstituennya.


Ketimpangan Keadilan: Publik membandingkan nasib warga kecil yang sering dikriminalisasi saat mengambil kayu di hutan, sementara pejabat tampak "aman-aman saja" menikmati hasil dari lahan yang diduga menabrak aturan.


Defisit Moralitas Lingkungan: Di tengah isu perubahan iklim dan banjir yang sering melanda Kalimantan Barat.


 Hasil konfirmasi melalui WhatsApp dengan Anggota Dewan tersebut Yakop Pujana memberikan Klarifikasi, "Saya mau mengklarifikasi kehadiran di kebun durian ,bahwa saya hadir di situ bersama istri saya kurang lebih 5 tahun lalu adalah atas ajakan pak Leonardy Chai untuk jalan-jalan menengok kebun durian milik temannya pak Leo yg bernama pak Ajau Rusli.Kehadiran di situ adalah kehadiran bersifat pribadi tanpa embel-embel lainnya.


Saya berangkat dari Sambas bersama rombongan ( ada walikota Singkawang kw,Bupati Sambas terpilih,Dandim Sbs 1208 pak Letkol Setyo dan beberapa temannya pak Leo) kira2 pukul 15.30,sp sn sekitar pk 17.00.


 kita semua hanya jalan - jalan liat kebun durian yg baru selesai ditanam,tinggi pohonnya rata-rata hanya 30 cm sd 50 cm.


Kegiatan di sana menikmati sore hari yang indah,melihat matahari tenggelam sambil foto dan bersenda gurau dengan teman lainnya.


Tidak ada cerita pak Ajau kepada kami bahwa kebunnya ditanam di atas hutan produksi atau lain sebagainya...


Jadi kehadiran kita semua di sana hanya mau melihat yang namanya kebun durian musangking saja yang waktu itu nama durian musangking lagi terkenal di mana- mana . .Kita juga tidak bertanya kepada pak Ajau apa status lahannya yg ditanam durian tersebut.


Demikian klarifikasi saya,supaya tidak berkembang informasi yang liar dan menimbulkan persepsi yang macam- macam dari masyarakat setelah membaca beritanya di online, " Tutupnya


Rep : Samsul Hidayat