‎Satu Tahun "Mati Suri", Dugaan Kasus Korupsi Kades Teluk Pulai Luar Akhirnya Pecah Telur Dan Memasuki Babak Baru: Penetapan Tersangka Didepan Mata. -->

Iklan Semua Halaman

‎Satu Tahun "Mati Suri", Dugaan Kasus Korupsi Kades Teluk Pulai Luar Akhirnya Pecah Telur Dan Memasuki Babak Baru: Penetapan Tersangka Didepan Mata.

Kabar Investigasi
Rabu, 04 Februari 2026

 



‎LABUHANBATU UTARA – Tekanan publik dan konsistensi perlawanan terhadap korupsi akhirnya membuahkan hasil. Setelah "terperangkap" dalam ketidakpastian selama lebih dari satu tahun, kasus dugaan korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Ledong, kini memasuki fase kritis. Penetapan tersangka terhadap sang Kepala Desa kini tinggal menghitung hari.


‎Drama berkepanjangan ini mencapai titik balik pada Selasa (3/2/2026), ketika Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akhirnya "menyerah" dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP PKKN) kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu.

‎Kasus ini sempat memicu kegaduhan di media sosial karena diduga ada upaya "permainan mata" untuk memperlambat hasil audit. Pasalnya, surat tugas audit Inspektorat diketahui telah kedaluwarsa sejak 25 Desember 2025, namun dokumen kunci tersebut tak kunjung diserahkan ke penyidik hingga Munawir Hasibuan, pelapor sekaligus jurnalis RI kabarinvestigasi.id, melontarkan ultimatum hukum yang keras.

‎Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, Ipda P. Ritonga, SH, memberikan pernyataan yang memutus kebuntuan tersebut, "Siang tadi hasil PKKN sudah diserahkan Inspektorat kepada kita. Jadwal kita sudah jelas: Minggu depan pemeriksaan saksi ahli konstruksi dari USU dan saksi ahli inspektorat, dan minggu berikutnya kita kirim surat permohonan gelar perkara ke Poldasu untuk penetapan tersangka," tegasnya.4/02/2026

‎Pernyataan Keras Munawir Hasibuan: "Jangan Ada Main Mata di Menit Terakhir!"

‎Menanggapi perkembangan ini, Munawir Hasibuan, sosok yang dianggap sebagai "duri" bagi oknum koruptor di Labura, memberikan komentar pedas terkait birokrasi yang terkesan lamban.


‎"Kita harus bertanya, mengapa harus menunggu viral dan menunggu ultimatum hukum baru LHP ini keluar? Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum di wilayah Labuhanbatu masih perlu 'disentil' agar bekerja secara profesional. Penyerahan LHP ini bukan akhir, tapi awal dari pembuktian integritas Polres Labuhanbatu, sekarang pertanyaan: Apakah polisi berani menyeret aktor utamanya ke sel?" cetus Munawir.

‎Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi sebelum gelar perkara di Poldasu dilaksanakan, "Saya ingatkan kepada oknum-oknum yang mencoba menyelamatkan pelaku: mata rakyat lebih tajam dari mata elang yang sedang mengawasi. Kami sudah bersusah payah menegakkan kebenaran melawan arus korupsi di desa. Jika gelar perkara nanti ada hambatan yang tidak masuk akal, saya akan ambil langkah hukum yang lebih tinggi.Saya akan bawa kasus ini hingga ke mabes polri dan KPK.Keadilan tidak bisa ditawar dengan waktu setahun lebih yang telah terbuang!" pungkasnya.

‎Publik kini menanti keberanian Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu dalam gelar perkara mendatang. Kasus Desa Teluk Pulai Luar kini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap dugaan "dinasti kecil" di tingkat desa yang merasa kebal hukum karena lambatnya audit birokrasi.


Rep___Nr hasib