SAMBAS – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir kembali menguat setelah adanya komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Sambas dan Pemerintah Daerah.
Namun, komitmen tersebut diingatkan agar tidak berhenti sebatas kesepakatan politik di atas kertas.
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pemekaran Sambas Pesisir harus dikawal secara serius, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan nyata masyarakat pesisir.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Sambas, Samsul Hidayat, menyebut sinyal persetujuan eksekutif–legislatif sebagai momentum penting, namun belum menjadi jaminan keberhasilan pemekaran.
“Ketika DPRD dan Pemda sudah satu suara, itu baru langkah awal. Mesin perjuangan memang sudah dinyalakan, tetapi masih panjang jalannya.
PWRI Sambas akan berada di garis kontrol untuk memastikan komitmen ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Samsul Hidayat saat ditemui di Warung Kopi Lunggi, Senin (3/2/2026).
Menurutnya, pemekaran bukan semata soal pemisahan wilayah, melainkan menyangkut marwah pelayanan publik dan pemerataan pembangunan yang selama ini dirasakan belum optimal di kawasan pesisir.
Sikap senada disampaikan Ketua DPD IWO-I Kabupaten Sambas Revie Achary, yang menilai peran pers lintas organisasi menjadi kunci agar isu pemekaran tidak terjebak sebagai agenda politik musiman.
“Wartawan bukan penonton. Pemekaran harus berbasis kajian, data, dan kebutuhan riil masyarakat. IWO-I Sambas siap bersinergi dengan PWRI dan insan pers lainnya untuk mengawal proses ini secara objektif dan kritis,” ujar Revie.
Ia menekankan bahwa pengawalan media diperlukan agar tahapan pemekaran berjalan transparan serta tidak menyimpang dari tujuan awal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat.
*Pimpinan Redaksi CektaIndonesia.com: Media Wajib Konsisten Mengawal*
Sementara itu Wardi, Pimpinan Redaksi CektaIndonesia.com menegaskan komitmen medianya untuk terus mengawal isu DOB Sambas Pesisir secara berkelanjutan.
“Pemekaran daerah adalah proses panjang dan sarat kepentingan. Media harus konsisten hadir, menyajikan informasi yang berimbang, serta mengedukasi publik berdasarkan regulasi dan data. CektaIndonesia.com akan menjalankan fungsi itu,” tegasnya.
PWRI Sambas menilai pemekaran harus dibarengi dengan blueprint pengembangan potensi lokal.
Wilayah pesisir Sambas dinilai memiliki kekuatan besar di sektor perikanan, pariwisata, hingga posisi strategis kawasan perbatasan.
“Jangan sampai daerah dimekarkan, tetapi masyarakatnya tidak merasakan perubahan. Pemekaran harus berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kualitas pelayanan,” tambah Samsul.
Berdasarkan usulan yang berkembang, Kabupaten Sambas Pesisir diproyeksikan mencakup lima kecamatan, yaitu :
1. Pemangkat
2. Semparuk
3. Selakau
4. Selakau Timur
4. Salatiga
Penentuan ibu kota kabupaten masih memerlukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek historis, kesiapan infrastruktur, dan fungsi strategis sebagai pusat ekonomi pesisir.
Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sejumlah prasyarat mutlak harus dipenuhi, di antaranya:
- Kajian akademis independen
- Analisis kemandirian fiskal dan PAD
- Penegasan batas wilayah
- Kelayakan pelayanan publik
“Pemekaran harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan menambah beban birokrasi,” tutup Samsul Hidayat.
PWRI Sambas, IWO-I Kabupaten Sambas, serta wartawan lintas media di Kabupaten Sambas menegaskan komitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat arus bawah agar rencana pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir benar-benar terwujud secara matang, bertanggung jawab, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. ((Tim Kabarinvestigasi.id))

Komentar