Jakarta, 5 Pebruari 2025 -- Pembongkaran rumah pribadi di Jl Komaruddin Ujung, Karawang, Cakung, Jakarta Timur, berjalan aman dan terkendali setelah melalui proses hukum.
Pengadilan memutuskan Pak Haja menang dalam kasus ini.
Proses pembongkaran disaksikan oleh aparat kepolisian, TNI, Lurah, RT, perwakilan Pengadilan, dan warga setempat.
Situasi tetap kondusif sepanjang proses berlangsung. Jurnalis ( Rino. R. Samosir)

Komentar