JAKARTA – Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 dengan agenda utama percepatan transformasi limbah menjadi energi (Waste-to-Energy). Namun, di balik paparan capaian di atas kertas, sejumlah poin krusial mengenai transparansi anggaran dan efektivitas teknologi di tingkat daerah menjadi sorotan tajam.
Dalam koordinasi yang melibatkan lintas kementerian dan kepala daerah ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk menekan angka kebocoran sampah ke laut hingga 70% pada akhir tahun ini. Fokus utama dialihkan dari pola kumpul-angkut-buang menuju sistem Ekonomi Sirkular yang terintegrasi.
Akselerasi RDF (Refuse Derived Fuel): Mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menyuplai sampah olahan sebagai bahan bakar industri semen dan PLN.
Digitalisasi Retribusi: Implementasi sistem pembayaran sampah berbasis aplikasi untuk memangkas kebocoran dana di tingkat pemungutan lapangan.
Audit TPA Regional: Evaluasi total terhadap kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hampir seluruhnya berstatus overcapacity di Pulau Jawa.
Tim redaksi Kabar Investigasi ID mencatat adanya disparitas yang lebar antara kebijakan pusat dan kesiapan infrastruktur di daerah. Meski anggaran triliunan rupiah telah dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat pengolah sampah (insinerator dan mesin RDF), fakta di lapangan menunjukkan banyak mesin yang belum beroperasi optimal akibat kendala biaya operasional yang tinggi.
"Kebijakan ini jangan sampai hanya menjadi proyek pengadaan barang. Fokus kita adalah pada keberlanjutan fungsi alat dan transparansi pengelolaannya," ujar salah satu pengamat kebijakan publik yang dihubungi tim redaksi.
Rakor kali ini juga menekankan kewajiban produsen manufaktur untuk menarik kembali sampah kemasan mereka (Extended Producer Responsibility). Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menyerahkan peta jalan pengurangan sampah plastik hingga akhir kuartal kedua 2026.
Media Kabarinvestigasi.id akan terus mengawal implementasi hasil Rakor ini, terutama terkait:
=> Aliran dana hibah teknologi sampah ke daerah-daerah kunci.
=> Dampak lingkungan dari emisi pembakaran sampah di pemukiman padat penduduk.
=> Nasib sektor informal (pemulung) dalam skema industrialisasi sampah modern.
Penulis: Redaksi Kabar Investigasi ID
Editor: Samsul Hidayat

Komentar
