Martapura, 13 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman dan tertib, Kepala Lapas Martapura beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Polres OKU Timur pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Martapura, Abas Ruchandar, didampingi oleh pejabat struktural Lapas Martapura. Rombongan diterima oleh Kapolres OKU Timur dan jajarannya dalam suasana penuh keakraban dan komitmen kerja sama.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengawasan internal pelaksanaan penggeledahan blok hunian serta pencegahan terhadap penyimpangan prosedur dan gangguan keamanan lainnya di dalam Lapas.
Koordinasi ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara Lapas dan Kepolisian, guna memperkuat kolaborasi dalam hal pengamanan, sambang, dan pengawasan lingkungan Lapas. Kalapas menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif dan rutin antara kedua institusi.
Selain menyampaikan atensi pimpinan, Kalapas juga mendorong peningkatan kerja sama melalui patroli bersama dan kegiatan sambang ke Lapas oleh anggota Polres OKU Timur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres OKU Timur menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengamanan serta stabilitas lingkungan pemasyarakatan, sebagai bagian dari tugas bersama menjaga keamanan masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini menjadi bentuk nyata dari komitmen bersama menciptakan Lapas yang aman, nyaman, sehat, dan bebas dari gangguan ketertiban, melalui pendekatan kolaboratif antar-lembaga penegak hukum.
Dengan terjalinnya sinergi yang lebih erat antara Lapas Martapura dan Polres OKU Timur, diharapkan ke depan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan berintegritas tinggi.
( FIKI)