SAMBAS -- Lambannya respons Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Negeri Sambas dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum serta praktik monopoli distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Pemangkat terus memantik gelombang protes publik. Berada di garda terdepan fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi, Kabar Investigasi ID bersama Koalisi Media menegaskan komitmen untuk membongkar penyelewengan ini hingga ke akar-akarnya.
Investigasi media secara meyakinkan telah membeberkan keterlibatan usaha komersial skala besar seperti Hayden Cafe & Resto serta dugaan pasokan LPG bersubsidi lintas wilayah (Singkawang–Pemangkat). Namun hingga kini, aparat penegak hukum setempat terkesan berdiam diri tanpa tindakan nyata.
Langkah Disperindagkop Sambas yang hanya sebatas mengeluarkan surat peringatan dan imbauan dinilai sangat tidak memadai. Dugaan penyalahgunaan barang bersubsidi negara merupakan tindakan melawan hukum yang nyata-nyata merampas hak masyarakat miskin serta merugikan keuangan negara.
Para praktisi dan akademisi hukum turut mengkritik keras stagnasi penanganan perkara ini:
=> Dr. Herman Hofi: Menuntut penegakan hukum lintas wilayah secara tegas guna membongkar dugaan tindak pidana penyaluran LPG bersubsidi yang terstruktur.
=> Lipi, S.H. (Praktisi Hukum): Menyoroti indikasi praktik monopoli LPG 3 kg dan mendesak dilakukan audit menyeluruh dari hulu ke hilir. Penegakan hukum harus berkeadilan tanpa tebang pilih.
"Penanganan dugaan pelanggaran hukum tidak boleh berhenti pada sanksi administratif atau sekadar 'potong daun tanpa membasmi akar'. Penegakan hukum wajib dilakukan secara tegas, menyeluruh, dan transparan. Sikap bergeming dari Kejari Sambas hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi di Kalimantan Barat."
4 Tuntutan Tegas Kabar Investigasi ID & Koalisi Media kepada Kejari Sambas:
=> Mendesak Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Satgas Kejari Sambas untuk segera turun ke lapangan dan melakukan proses hukum atas semua dugaan pelanggaran yang ditemukan.
=> Memanggil serta memeriksa secara hukum para pemilik usaha skala besar (kafe, restoran, hingga bisnis laundry) yang menyelewengkan barang bersubsidi, diiringi audit mendalam terhadap seluruh rantai penyaluran.
=> Mengusut tuntas indikasi tindak pidana rantai pasok ilegal dan oknum pangkalan/agen yang menyalurkan gas bersubsidi antar-kabupaten/kota secara tidak sah.
=> Mengumumkan setiap perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik demi menjaga kredibilitas dan integritas penegakan hukum di Kabupaten Sambas.
Kabar Investigasi ID dan Koalisi Media memastikan tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga Kejaksaan Negeri Sambas mengambil langkah hukum yang tegas, objektif, dan berkeadilan.
Rep : Tim Kabarinvestigasi.if

Komentar

