SAMBAS, (21/10/2026) — Mosi kepercayaan masyarakat akan senantiasa kita bangun melalui komunikasi yang berpijak pada kebersamaan dan silaturahmi yang bersentuhan langsung dalam frekuensi solid."
Pernyataan tegas tersebut mewarnai Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sambas Dapil VI (Kecamatan Teluk Keramat dan Kecamatan Tangaran) yang digelar di Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran. Suasana serap aspirasi ini berlangsung hangat, terbuka, sekaligus kritis.
Hadir langsung di tengah-tengah warga, Ketua DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Gerindra, H. Abu Bakar, S.Pd.I., menyampaikan pesan tajam terkait esensi sejati seorang wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa masa reses bukanlah agenda pamer foto atau sekadar ajang seremoni tahunan, melainkan panggung pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen.
Dalam sesi dialog interaktif bersama puluhan tokoh masyarakat, petani, dan warga setempat, H. Abu Bakar melontarkan komitmen politiknya secara gamblang:
"Saya tegaskan di sini, reses ini bukan ajang silaturahmi biasa, apalagi panggung seremoni formalitas! Kami turun ke Desa Tangaran untuk membedah masalah riil di lapangan. Rakyat tidak butuh janji-janji angin segar saat reses lalu hilang ketika penyusunan anggaran. Tugas saya sebagai Pimpinan DPRD dan kader Gerindra adalah memastikan setiap aspirasi warga terkunci rapat di perencanaan anggaran daerah dan direalisasikan!"
Lebih lanjut, Abu Bakar menekankan pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana daerah, Uang dalam APBD itu hak rakyat. Jangan sampai ada program pembangunan yang salah sasaran atau sekadar memuaskan kepentingan segelintir pihak. Setiap rupiah anggaran daerah harus berdampak langsung pada kesejahteraan dapur warga, perbaikan jalan, serta peningkatan sektor pertanian di Tangaran," tegasnya.
Tak sekadar menampung keluhan, H. Abu Bakar juga memberikan edukasi politik kritis kepada warga yang hadir. Ia memaparkan secara transparan alur Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diproses, mulai dari tingkatan musyawarah desa hingga penetapan APBD di gedung dewan.
Langkah edukatif ini sengaja dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi 'penonton' pembangunan, melainkan ikut mengawasi secara akuntabel dan transparan.
Dari hasil dialog tersebut, terdapat beberapa poin utama aspirasi warga Desa Tangaran yang berhasil diserap dan dikunci untuk pengawasan DPRD:
=> Akselerasi Infrastruktur Jalan & Jembatan: Perbaikan akses transportasi desa guna memperlancar arus distribusi hasil pertanian dan roda ekonomi warga.
=> Penguatan Sektor Pertanian & Nelayan: Kepastian pasokan pupuk, ketersediaan sarana-prasarana pertanian, serta alat pendukung kerja masyarakat bawah.
=> Peningkatan Fasilitas Publik: Peningkatan mutu sekolah dasar dan pemerataan layanan kesehatan desa.
Sebagai bagian dari Partai Gerindra, H. Abu Bakar menegaskan garis politik partainya yang konsisten berpihak pada rakyat kecil.
"Instruksi partai jelas: wakil rakyat harus mencium aroma tanah dan merasakan keresahan masyarakat di tingkat bawah. Suara warga Desa Tangaran bukan sekadar lembaran kertas catatan reses, melainkan perintah kerja yang wajib kami perjuangkan di gedung dewan hingga tuntas!" pungkasnya.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan penandatanganan lembar aspirasi masyarakat Desa Tangaran serta foto bersama, menandai komitmen bersama untuk mengawal usulan tersebut hingga pembahasan Paripurna DPRD Kabupaten Sambas mendatang.
(Kabar Investigasi ID / Red)

Komentar