LABUHANBATU SELATAN — Gelombang desakan pencopotan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memasuki jilid III. Aliansi masyarakat dan aktivis lokal mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk segera mengevaluasi serta mencopot pejabat kepolisian tersebut dari jabatannya.
Pemicu utama eskalasi protes ini adalah dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran narkotika di Desa Perlabian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas peredaran gelap tersebut disinyalir dikendalikan oleh sejumlah figur lokal berinisial GL, OK, dan PD.
Kritik tajam mengemuka mengingat lokasi Desa Perlabian kecamatan kampung rakyat kabupaten labuhanbatu selatan berada sangat dekat dengan markas Polsek Kampung Rakyat. Kedekatan geografis ini dinilai memunculkan ironi penegakan hukum: bagaimana mungkin praktik illegal yang berlangsung di “depan mata” otoritas keamanan tidak tersentuh tindakan hukum yang memadai.
Ketegangan makin memuncak menyusul tindakan AKP Muhammad Ilham Lubis yang diduga memblokir kontak sejumlah awak media saat hendak dikonfirmasi terkait isu ini. Sikap tertutup tersebut memicu spekulasi publik dan dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik (KIP) yang diusung institusi Polri.
Langkah memblokir akses komunikasi insan pers dipandang sebagai indikasi resistensi terhadap kontrol sosial—sebuah elemen krusial dalam menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum di tingkat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, desakan agar Polda Sumut turun tangan melakukan investigasi independen dan rotasi kepemimpinan di Polsek Kampung Rakyat makin menguat demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah hukum tersebut.
Rep : Elang Panas

Komentar