Labuhanbatu — Komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berada di titik nadir. Sikap pembiaran terhadap dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan figur berinisial B alias BABA di Desa Perlabian bertahun-tahun lamanya, kini berbuntut pada desakan keras pencopotan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.
Praktik haram yang disinyalir telah beroperasi berpuluh tahun tersebut seolah menjadikan pelaku kebal hukum. Meski posisi Kapolsek hingga Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat telah silih berganti, serta wartawan telah menerbitkan beribu kali pemberitaan, sosok BABA hingga saat ini belum pernah tersentuh proses hukum.
Masyarakat Kampung Rakyat yang makin resah dan muak menilai komitmen AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. yang menggembar-gemborkan "perang terhadap peredaran narkoba" hanyalah retorika tanpa bukti konkret. Di lapangan, aktivitas peredaran narkoba tetap melenggang bebas.
Tidak tersentuhnya bandar berinisial BABA ini memicu persangkaan kuat di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya "setoran" bernilai tinggi kepada oknum penegak hukum, sehingga bisnis haram tersebut tetap aman terlindungi.
Sikap ketidakprofesionalan Kapolsek Kampung Rakyat kian memuncak saat awak media berupaya melakukan konfirmasi jurnalistik terkait pembiaran kasus ini. Bukannya memberikan penjelasan transparan atau memaparkan langkah penindakan, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. justru secara langsung memblokir nomor kontak awak media.
Tindakan pemblokiran komunikasi yang dilakukan langsung oleh pimpinan Polsek ini dinilai sebagai bentuk sikap alergi terhadap konfirmasi pers serta wujud nyata penutupan pintu transparansi publik. Langkah tersebut makin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang disembunyikan di balik tidak tersentuhnya jaringan BABA.
Atas rentetan ketidaktegasan dan tindakan unprofesional tersebut, warga bersama elemen kontrol sosial mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk segera turun tangan.
Pimpinan Polri didesak untuk mengambil tindakan tegas berupa pencopotan AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. dari jabatan Kapolsek Kampung Rakyat serta memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Selain itu, masyarakat menuntut Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus untuk segera menangkap terduga bandar BABA demi menyelamatkan masa depan masyarakat Kampung Rakyat dari cengkeraman narkotika.
Rep : Elang_Panas

Komentar