Inspektur Nias Selatan Disorot, Sikap Arogan Dinilai Abaikan Suara Warga,Ratusan Pengaduan Terabaikan -->

Iklan Semua Halaman

Inspektur Nias Selatan Disorot, Sikap Arogan Dinilai Abaikan Suara Warga,Ratusan Pengaduan Terabaikan

Kabar Investigasi
Minggu, 23 Agustus 2026

 



Nias Selatan -- Inspektorat Kabupaten Nias Selatan kembali menjadi sorotan publik. Sejak tahun 2022 hingga 2026, ratusan pengaduan masyarakat (dumas) terkait desa maupun sekolah tidak kunjung ditindaklanjuti. Bahkan sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) desa yang telah diaudit berbulan-bulan belum diterbitkan.  


Inspektorat memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan. Upaya konfirmasi melalui pemberitaan di beberapa media selalu tertujuk kepada Inspektur Amsarno Sarumaha, SH, MH, yang oleh masyarakat dinilai bersikap arogan dan tidak peduli terhadap suara publik.  


Pihak yang menjadi sorotan adalah Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, khususnya Inspektur Amsarno Sarumaha. Masyarakat sebagai pelapor merasa diabaikan, sementara Bupati Sokhiatulo Laia dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan diminta turun tangan.  


Kasus ini berlangsung sejak 2022 hingga 2026, dengan akumulasi ratusan pengaduan dan puluhan LHP desa yang belum diterbitkan.  


Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dengan fokus pada desa-desa dan sekolah yang menjadi objek audit Inspektorat.  


Masyarakat menilai roda pemerintahan tidak sedang membangun kepercayaan publik. Keterlambatan penerbitan LHP dianggap melemahkan akuntabilitas dan transparansi birokrasi.  


Publik mendesak Bupati Sokhiatulo Laia untuk meninjau ulang kinerja Inspektorat dan membenahi sistem kerja agar lebih akuntabel. Selain itu, masyarakat meminta Kajari Nias Selatan melakukan permintaan resmi atas LHP yang sudah diaudit namun belum diterbitkan.


Penulis. Laia