‎POLRES LABUHANBATU 'MAMPUK' DI HADAPAN J*BAK: PULUHAN BERITA TERBIT, TINDAKAN TETAP NOL BESAR! -->

Iklan Semua Halaman

‎POLRES LABUHANBATU 'MAMPUK' DI HADAPAN J*BAK: PULUHAN BERITA TERBIT, TINDAKAN TETAP NOL BESAR!

Kabar Investigasi
Senin, 24 Agustus 2026

 


‎LABUHANBATU, SUMUT — Gelombang kritik media massa dan desakan publik terhadap maraknya peredaran narkotika jaringan J*BAK di Kabupaten Labuhanbatu hingga Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara seolah memantul di dinding tebal. Meski sorotan tajam berulang kali dipublikasikan oleh berbagai awak media, tindakan nyata dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu masih berada pada taraf "nihil".

‎Sikap pasif dan terkesan enggan menyentuh gembong narkoba yang menguasai jalur distribusi single-gateway di berbagai titik rawan—seperti Aek Matio, Sapu Lidi, Padang Matinggi, Lobusona, hingga Sigambal—menimbulkan desakan yang kian tajam dari masyarakat sipil dan praktisi hukum.

‎Dugaan pembiaran ini kian memicu presumsi negatif di tengah masyarakat. Publik menilai, transparansi dan komitmen "bersih-bersih" yang kerap digaungkan institusi kepolisian diuji secara terbuka dalam kasus ini.

‎"Ketika media nasional maupun lokal berulang kali mengangkat lokasi dan modus operandi yang sama, mustahil informasi tersebut tidak sampai ke meja pimpinan di Polres Labuhanbatu. Jika sampai hari ini tidak ada tindakan tegas, publik patut mempertanyakan: Ada apa dengan Polres Labuhanbatu?" tegas seorang praktisi hukum Sumatera Utara.

‎Nihilnya langkah penindakan di lapangan dinilai bukan lagi masalah keterbatasan personel atau intelijen, melainkan komitmen penegakan hukum yang diduga tersandera oleh kepentingan atau intervensi pihak-pihak tertentu.

‎Sorotan kini tertuju langsung kepada kepemimpinan Polres Labuhanbatu, khususnya Kapolres dan Kasat Narkoba yang memegang kewenangan penindakan hukum di wilayah tersebut. Publik mendesak agar jajaran pimpinan tidak sekadar memberikan respons normatif, melainkan membuktikannya melalui operasi penangkapan terbuka terhadap nama-nama yang diduga memimpin jaringan tersebut.

‎Kekecewaan masyarakat yang terakumulasi memicu desakan agar penanganan perkara ini diambil alih oleh institusi di atasnya.

‎Mengingat belum adanya pergerakan berarti di tingkat kabupaten, masyarakat sipil mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera meluncurkan Tim Operasi Khusus ke wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

‎Langkah ini dinilai penting untuk dua hal:

‎1. Memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan J*BAK secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

‎2. Melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran penegak hukum setempat guna mengusut tuntas dugaan pembiaran atau pembekingan oknum.

‎Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Labuhanbatu terus menanti respons konkrit dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengembalikan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut. 

‎Rep : NR hasib