LABUHANBATU UTARA – Praktek pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali memicu polemik serius. Berdasarkan bedah dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, ditemukan rentetan kejanggalan administratif dan fisik yang mengindikasikan adanya manajemen anggaran yang tidak sehat, penyimpangan, hingga potensi kerugian negara yang cukup masif.
Pada tahun 2025, Desa Bandar Lama tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.007.123.000, dengan total penyaluran mencapai Rp684.357.200 (Tahap I: Rp496.685.200 dan Tahap II: Rp187.672.000). Namun, hasil investigasi lapangan gabungan yang dilakukan oleh awak media Kabar Investigasi (kabarinvestigasi.id) dan Ameranews menyingkap tabir gelap di balik realisasi anggaran tersebut.
Rapor Merah Realisasi APBDes 2025: Bedah Temuan Lapangan :
1. Pembangunan Polindes Mangkrak, Sisa Anggaran (Silpa) Hanya Rp80?
Salah satu temuan paling fatal adalah proyek pembangunan 1 Unit Polindes milik desa ukuran 9X4 meter dengan pagu Rp92.450.700. Hingga berita ini diturunkan, bangunan tersebut nyata-nyata belum selesai dikerjakan (mangkrak) dan tidak dilengkapi dengan plang proyek sebagai bentuk transparansi publik. Secara kaidah keuangan negara, proyek yang tidak selesai di akhir tahun anggaran seharusnya menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang signifikan. Anehnya, dalam dokumen LPJ 2025, angka Silpa tertulis hanya Rp80 (Delapan Puluh Rupiah). Kondisi ini mengonfirmasi adanya dugaan manipulasi laporan keuangan, di mana anggaran diklaim terserap hampir 100%, sementara fisik bangunan di lapangan terbengkalai.
2. Misteri Jaringan Internet Desa Senilai Rp24 Juta
Dalam LPJ tercantum anggaran penyediaan jaringan internet desa sebanyak 2 Unit senilai Rp24.000.000 yang diduga kuat fiktif. Konfirmasi lapangan kepada warga menunjukkan tidak ada fasilitas internet desa yang dapat diakses publik. Fasilitas Wi-Fi memang ditemukan di kantor desa, namun warga bersaksi bahwa perangkat tersebut sudah ada sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya, bukan pengadaan baru tahun 2025.
3. Perkerasan Jalan Dusun VI Bulu Duri Dipertanyakan
Proyek perkerasan jalan di Dusun VI Bulu Duri dengan spesifikasi ukuran 3X0,15X 1.243{m} senilai Rp195.715.800 diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat indikasi ketidaksesuaian volume fisik (volume deficit) yang perlu diuji secara teknis oleh tim ahli penilai jasa konstruksi.
4. Anomali Data Ibu Hamil dan Balita: Ke mana Bayi-Bayi Itu Pergi?
Analisis komparatif lintas tahun anggaran menyingkap keganjilan data demografi yang tidak rasional. Tercatat jumlah penduduk desa ajek (tetap) di angka 3.255 jiwa dari tahun ke tahun. Namun, grafik angka kehamilan bergerak fluktuatif secara ekstrem:
2022: 20 Ibu Hamil
2024: Melonjak tajam menjadi 95 Ibu Hamil
2025: Menurun menjadi 50 Ibu Hamil (Anggaran PMT: Rp33.000.000)
Secara logika intelektual dan ilmu demografi, ledakan angka kehamilan hampir 100 orang di tahun 2024 seharusnya diikuti oleh lonjakan jumlah balita atau pertumbuhan total penduduk pada tahun berikutnya. Namun, di tahun 2025, alokasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita justru hanya tertulis 7 unit dengan nilai fantastis Rp74.880.000. Angka-angka ini memicu pertanyaan kritis: ke mana perginya bayi-bayi yang dilahirkan dari gelombang kehamilan masif tahun-tahun sebelumnya? Ketidaksinkronan data ini memperkuat dugaan bahwa angka statistik tersebut sengaja "dimainkan" di atas kertas demi mencairkan anggaran negara.bayi bayi dari ibu hamil masih misterius.
5. PMT Lansia Rp26,6 Juta Diduga Tidak Tersalurkan
Pos penyediaan makanan tambahan untuk 148 orang lansia senilai Rp26.640.000 juga menguap. Keterangan langsung dari salah seorang lansia di lapangan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima bantuan makanan tambahan apa pun dari pihak desa, selain bantuan tunai reguler sebesar Rp900.000 yang disalurkan via Kantor Pos.
6. Perpustakaan Desa Gaib dan Seremonial Tanpa Wujud
Negara mengucurkan Rp7.002.000 untuk penyediaan buku perpustakaan desa dan Rp27.502.000 untuk koordinasi serta seremonial desa. Sayangnya, warga setempat yang diwawancarai mengaku sama sekali tidak tahu-menahu di mana letak fisik perpustakaan tersebut, serta tidak pernah melihat aktivitas seremonial apa pun yang berdampak bagi masyarakat desa.
7. Ketidaksesuaian Kolom Pagu dan Realisasi BUMDes
Kekacauan administrasi kembali terlihat pada pos penyertaan modal desa (BUMDes). Pada kolom volume kegiatan tertulis angka Rp201.500.000, namun pada kolom realisasi hanya tercantum Rp20.000.000. Selisih angka yang masif ini menunjukkan ketidaktelitian fatal dalam penyusunan dokumen negara atau adanya upaya pengalihan anggaran secara sepihak.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi terus berupaya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Bandar Lama, Camat Kualuh Selatan, Dinas PMD, serta Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberikan Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun klarifikasi resmi terkait temuan-temuan di atas, demi menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mengingat indikasi kebocoran anggaran yang terpapar benderang, tim investigasi Kabar Investigasi (kabarinvestigasi.id) bersama Ameranews menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara tuntas. Laporan informasi dan hasil bedah data ini akan terus didorong hingga ke meja aparat penegak hukum (APH), baik Unit Tipidkor Polres Labuhanbatu maupun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, agar segera dilakukan audit investigatif menyeluruh demi menyelamatkan uang rakyat.
Rep : NR hasib

Komentar