KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN – Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun anggaran 2024 kini tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah pos anggaran dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Dana Desa dinilai janggal dan diduga kuat mengalami penggelembungan harga (mark-up) yang signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, indikasi ketidakwajaran tersebut ditemukan pada beberapa item kegiatan berskala non-fisik (pemberdayaan dan operasional) yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Publik dan pemerhati kebijakan daerah mempertanyakan urgensi serta realisasi fisik dari alokasi anggaran berikut:
Sektor Kesehatan & Pendidikan Anak:
1 Unit makanan tambahan stunting: Rp 28.600.000,-
Biaya operasional Posyandu: Rp 85.760.000,-
1 Paket operasional Poskesdes: Rp 34.400.000,-
1 Paket operasional PAUD: Rp 94.612.500,-
Sektor Bimtek & Studi Banding (Perjalanan Dinas):
Studi banding 15 orang perangkat desa: Rp 32.000.000,-
Bimbingan Teknis (Bimtek) 4 orang perangkat desa: Rp 25.200.000,-
2 Kali Bimtek Kepala Desa di luar kabupaten: Rp 11.500.000,-
Sektor Pemberdayaan & Kegiatan Sosial:
1 Unit sosialisasi ketahanan pangan nabati: Rp 42.745.000,-
5 Kali pengiriman kontingen kejuaraan kabupaten: Rp 33.925.000,-
1 Paket kegiatan Hari Kartini, Safari Ramadhan, dan Nuzulul Qur'an: Rp 16.540.000,-
Guna memenuhi asas cover both sides dan keberimbangan berita, awak media telah mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Perlabian yang diketahui berinisial F.ray. Namun, sikap tidak kooperatif justru ditunjukkan oleh oknum pimpinan desa tersebut.
F.ray diduga sengaja menghindari kejaran konfirmasi wartawan dengan memblokir kontak nomor WhatsApp awak media. Sikap bungkam dan defensif ini memicu asumsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah pihak pemerintah desa ingin lari dari tanggung jawab serta akuntabilitas publik.
Sikap tertutup pemerintah desa ini memantik kekecewaan mendalam dari warga setempat. Salah seorang warga Desa Perkebunan Perlabian yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran operasional yang tidak berbanding lurus dengan asas kemanfaatan di lapangan.
"Kami sebagai warga sangat menyayangkan jika dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga habis untuk pos-pos operasional dan bimtek yang tidak jelas output-nya. Anggaran Posyandu dan PAUD sampai puluhan juta, tapi asas manfaatnya di lapangan tidak begitu terasa signifikan. Ditambah lagi sikap Pj Kades yang memblokir media, ini malah memperkuat kecurigaan kami bahwa ada yang tidak beres dalam LPJ tersebut," ujar warga dengan nada kecewa.
Menyikapi polemik ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat mendesak pihak-pihak berwenang untuk tidak tinggal diam. Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Negeri maupun Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan—didesak untuk segera turun ke lapangan.
Perlu dilakukan audit investigatif menyeluruh dan uji petik terhadap LPJ Dana Desa Perkebunan Perlabian tahun 2024 guna memastikan apakah terjadi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berupaya membuka ruang komunikasi dan memberikan Hak Jawab serta Hak Koreksi sepenuhnya kepada Pj Kepala Desa Perkebunan Perlabian, F.ray, ataupun pihak yang mewakilinya untuk memberikan klarifikasi resmi demi keberimbangan informasi
Rep : NR hasib

Komentar