AEK KANOPAN – Langkah strategis diambil oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Organisasi ini secara resmi mengukuhkan legalitas keberadaannya di tingkat daerah dengan melaporkan struktur kepengurusan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin (13/7/2026).
Penyerahan laporan keberadaan kepengurusan ini diterima langsung dan disahkan melalui Surat Keterangan Melapor (SKM) Nomor: 200.1.2/110/KESBANGPOL-II/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Labura, Jimmy Maulana Darmawan, AP., M.Si. Langkah administratif ini menjadi sinyal kuat bahwa organisasi yang menaungi para pengusaha media di Labura ini berkomitmen penuh untuk bergerak di koridor hukum yang sah dan transparan.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan, APPI Labura mengantongi legalitas yang solid untuk menjalankan roda organisasi, di antaranya:
- SK Kemenkumham: NOMOR AHU-0001121.AH.07.TAHUN 2024
- Tanggal Berdiri: 31 Januari 2024
- Massa Kepengurusan: Periode 2026 s.d 2031
- Domisili Sekretariat: Jl. Perumahan Flamboyan Blok E, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Menanggapi terbitnya Surat Keterangan Melapor (SKM) ini, Ketua APPI Labura, Amsaruddin Tanjung, menyatakan bahwa legalitas dari Kesbangpol ini merupakan pondasi awal yang sangat penting bagi jalannya roda organisasi selama lima tahun ke depan.
"Terbitnya SKM dari Kesbangpol Labura ini adalah bukti kepatuhan kami terhadap regulasi negara. Dengan legalitas yang jelas untuk periode 2026 hingga 2031 ini, APPI Labura siap menjadi wadah yang solid bagi para pengusaha media lokal," ujar Amsaruddin Tanjung dalam keterangannya, Senin (13/7).
Lebih lanjut, Amsaruddin menegaskan bahwa APPI Labura berkomitmen penuh untuk mendorong iklim industri pers yang sehat, berintegritas, dan profesional di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok. "Kami ingin memastikan bahwa perusahaan pers di Labura tidak hanya bertumbuh secara bisnis, tetapi juga mampu menyajikan produk jurnalistik yang tajam, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah," pungkasnya.
Dalam klausul dokumen tersebut, Kesbangpol Labura menegaskan bahwa legalitas ini menuntut tanggung jawab yang besar. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, penyimpangan, penyalahgunaan, atau pelanggaran hukum, pihak berwenang akan melakukan tindakan perbaikan atau pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran APPI Labura di bawah kepemimpinan Amsaruddin Tanjung diharapkan mampu membawa angin segar bagi ekosistem media di wilayah Labuhanbatu Utara, sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial pers demi kemajuan daerah.
Rep NR hasib

Komentar