LABUHANBATU SELATAN – Slogan dan komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Selatan kini tengah menghadapi ujian berat dan kritik tajam dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas peredaran barang haram di kawasan Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, dinilai semakin vulgar dan terorganisir.
Berdasarkan investigasi dan keluhan berantai dari warga setempat, mencuat satu nama yang diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus motor penggerak baru peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pria tersebut diketahui berinisial P alias Pian.
P alias Pian disebut-sebut sebagai "pemain baru" yang agresif. Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah rumor yang berkembang di tengah masyarakat bahwa Pian bergerak di bawah naungan sebuah "bendera" atau jaringan besar yang membuatnya terkesan kebal hukum.
Kehadiran Pian tidak hanya merusak generasi muda secara moral, tetapi juga telah memicu efek domino kriminalitas yang meresahkan di Tanjung Medan. Akibat kecanduan narkoba yang meluas, stabilitas ekonomi warga bawah hancur. Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik warga kian marak, dan aksi pembongkaran rumah merajalela. Warga kini hidup dalam kecemasan kehilangan harta benda mereka setiap hari.
Kondisi ini memicu skeptisisme publik terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat. Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan kini dihadapkan pada tantangan terbuka untuk membuktikan kredibilitas mereka.
Masyarakat mulai jenuh dengan seremoni publikasi yang dinilai hanya menyentuh permukaan. Publik mendesak agar aparat tidak lagi sekadar mengekspos penangkapan pengguna kecil, atau sekadar memamerkan barang bukti remeh.
"Jangan hanya sibuk berkoar-koar mengumandangkan perang terhadap narkoba jika menangkap bandar sekelas Pian yang katanya 'di bawah bendera' saja tidak mampu. Jangan sampai penegakan hukum hanya terlihat tajam pada pengumpulan botol bekas (alat hisap/bong) dan mancis tanpa kepala," cetus seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Secara intelektual hukum, keberhasilan sebuah institusi kepolisian dalam memerangi narkoba tidak diukur dari seberapa sering jargon "War on Drugs" dipekikkan, melainkan dari keberanian memutus mata rantai pasokan (supply reduction) hingga ke tingkat bandar dan penyokong dana (funder).
Jika P alias Pian bersama jaringannya tetap melenggang bebas mengedarkan racun narkotika di Tanjung Medan, maka wajar jika muncul mosi tidak percaya dari masyarakat. Publik kini menunggu tindakan konkret dan bernyali dari Kapolsek Kampung Rakyat dan Kapolres Labuhanbatu Selatan. Apakah hukum akan tegak tanpa pandang bulu, atau justru takluk di bawah bayang-bayang "bendera" sang bandar?
Rep NR hasib

Komentar