NIAS SELATAN -- Dugaan penggelembungan dan manipulasi jumlah siswa kembali mencuat, kali ini terungkap di Sekolah menengah atas SMA NEGERI 2 SUSUA, Kecamatan Susua, Nias Selatan .
Menurut Pegiat Anti Korupsi FEBERIUS BUULOLO, menyampaikan kepada wartawan Selasa (12/06/2026) bahwa berdasarkan data dan informasi yang dihimpun diduga kuat Kasek beserta melakukan penggelembungan data siswa untuk meraup Dana Operasional Sekolah (BOS) yang lebih besar.
Dugaan manipulasi data siswa disebut dilakukan mulai dari tahun 2020 sampai 2025 disekolah tersebut yang mana setiap tahun paling banyak siswa kurang lebih 60 orang dari kelas 1 sampai kelas 3 tapi yang didaftarkan di sistem online dan realisasi lebih dari
131siswa.Ta.2020
-- Ta. 2021Jumlah siswa:155 orang
---Ta. 2022 jumlah siswa:155 orang
---Ta. 2023 jumlah siswa:157 orang
---Ta. 2024 jumlah siswa:136 orang
---Ta. 2024 jumlah siswa:83 orang
Sedangkan jenis-jenis kegiatan yang telah terealisasi admistrasi mulai tahun anggaran
- Ta. 2021-2025 :
Tahap(01)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 54.009.000
-Tahap(02)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 12.330.000
-Tahap(03)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 26.271.000
-Ta. 2022
Tahap(01)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 43.228.000
-Tahap(02)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.910.000
-Tahap(03)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 20.435.000
---Ta. 2023
-Tahap(01)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 43.375.000
Tahap(02)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 25.630.000
--Ta. 2024
Tahap(01)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 32.645.000
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 29.080.000
---Ta. 2025
Tahap(01)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 40.161.000
Tahap(02)
*administrasi kegiatan sekolah
Rp 12.623.500
Total jumlah Anggaran administrasi kegiatan sekolah dalam lima tahun Rp. 339.007.500,
Sedangkan jumlah jenis kegiatan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran,pengembangan perpustakaan dan pemeliharaan sekolah 2021-2025:totalnya
Rp. 812.282.500
Penilaian jumlah kerugian Negara total
Rp. 1.151.290.000
Kondisi tersebut memicu kecurigaan adanya kecurangan untuk memperkaya diri oknum Kasek beserta kroninya yang pastinya melanggar hukum.
Temuan ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari) agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang melakukan perbuatan curang hingga mempertanggungjawabkan didepan hukum.
Sementara kepala sekolah SMA NEGERI 2 SUSUA Talinafaudu Laia, saat dihubungi wartawan melalui seluler tidak merespon begitu juga dengan pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak dijawab
Penulis. Osarao Laia

Komentar