‎Hukum Mandul di Hadapan ‘BBA’: Dekatnya Markas Polsek Kampung Rakyat dan Ironi Pembiaran Bandar Narkoba Puluhan Tahun ‎ -->

Iklan Semua Halaman

‎Hukum Mandul di Hadapan ‘BBA’: Dekatnya Markas Polsek Kampung Rakyat dan Ironi Pembiaran Bandar Narkoba Puluhan Tahun ‎

Kabar Investigasi
Sabtu, 18 Juli 2026

 


LABUHANBATU SELATAN – Eksistensi peredaran gelap narkotika di Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah mencapai titik kulminasi yang mencederai rasa keadilan publik. Seorang figur yang diduga kuat sebagai aktor intelektual sekaligus bandar besar berinisial BBA, disinyalir telah mengakar dan menjalankan bisnis haramnya selama puluhan tahun. Anehnya, hingga detik ini, sosok tersebut seolah memiliki legitimasi kekebalan hukum yang absolut.

‎Anomali ini memicu tanda tanya besar sosiologis: Bagaimana mungkin sebuah imperium narkoba skala besar dapat bertahan puluhan tahun di wilayah yang secara geografis berada tepat di bawah hidung Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat? Jarak yang sangat dekat antara episentrum aktivitas BBA dan kantor polisi kini menjadi simbol ironi kelumpuhan penegakan hukum di mata masyarakat.

‎Kasus dugaan keterlibatan BBA bukanlah wilayah abu-abu yang minim informasi. Awak media secara konsisten dan simultan telah merilis ratusan pemberitaan investigatif guna memantik respons aparat. Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik; tidak ada tindakan represif, tidak ada penangkapan, dan tidak ada keseriusan untuk menyentuh sang bandar besar.

‎Kondisi ini memicu mosi tidak percaya yang masif dari akar rumput. Narasi dan janji manis Kapolsek Kampung Rakyat yang kerap mendengungkan perang terhadap narkoba (war on drugs) kini dinilai masyarakat tak lebih dari sekadar retorika usang dan bualan kosong tanpa wujud nyata. Publik melihat ada jurang pemisah yang lebar antara apa yang dikhotbahkan aparat di media dengan fakta pembiaran yang terjadi di lapangan.

‎Keresahan yang mendalam melahirkan keberanian warga untuk bersuara. Seorang ibu rumah tangga di Desa Perlabian, yang meminta identitasnya diproteksi demi keselamatan jiwa, meluapkan kemarahan kolektif masyarakat setempat.

‎"Kami sudah sangat jenuh dan ketakutan melihat masa depan anak-anak kami diincar racun ini. Kantor Polsek itu jaraknya sejengkal dari sini, masuk akal tidak kalau mereka mengaku tidak tahu? Ratusan kali media sudah tulis berita, tapi BBA ini tetap bebas melenggang. Komitmen Kapolsek yang katanya mau perang sama narkoba itu cuma bualan, persis seperti bau kentut—ribut bersuara tapi tidak ada wujudnya, hanya meninggalkan bau busuk keresahan di kampung kami," cetus warga tersebut dengan nada geram.

‎Senada dengan hal itu, tokoh pemuda setempat juga melayangkan kritik filosofis terkait tumpulnya hukum ke atas.

‎"Hukum di wilayah Kampung Rakyat ini seperti mendadak lumpuh dan buta jika berhadapan dengan jaringan BBA. Kami menantang nyali dan integritas Kapolsek: Jika Anda benar-benar bersih dan berkomitmen, tangkap BBA sekarang juga! Jangan hanya berlindung di balik spanduk imbauan, sementara episentrum peredaran narkoba dibiarkan subur di depan mata," tegasnya.

‎Secara institusional, bertahannya seorang bandar narkoba selama puluhan tahun di dekat markas kepolisian mengindikasikan adanya indikasi sumbatan sistemik atau degradasi fungsi penegakan hukum (law enforcement breakdown).

‎Polsek Kampung Rakyat kini berada di bawah ujian integritas yang krusial. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata untuk menyeret BBA ke meja hijau, maka sudah sepatutnya Kapolres Labuhanbatu Selatan hingga Kapolda Sumatera Utara turun tangan melakukan evaluasi total. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh hegemoni materi, dan institusi kepolisian taruhannya jika terus membiarkan Desa Perlabian menjadi zona aman bagi perusak generasi bangsa.


Rep : NR hasib