SAMBAS, Rabu, 15 Juli 2026 – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sambas menyoroti urgensi reformasi pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Sambas, khususnya terkait kemudahan akses bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan layanan kesehatan berkelanjutan.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi fungsi kontrol sosial dan integritas informasi, DPC PWRI Kabupaten Sambas menekankan bahwa efektivitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh hanya diukur dari kelengkapan administrasi yang kaku, melainkan harus dinilai dari sejauh mana negara mampu hadir memberikan solusi bagi masyarakat dalam kondisi darurat medis.
Samsul Hidayat, Ketua DPC PWRI Kabupaten Sambas, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan masih adanya tantangan birokrasi yang membebani keluarga pasien ODGJ. Menurutnya, aturan tanpa eksekusi yang manusiawi di lapangan merupakan bentuk kegagalan pelayanan.
"Kami mengapresiasi regulasi yang ada, namun kami menuntut BPJS Kesehatan Cabang Sambas untuk segera membenahi responsivitasnya. Hak kesehatan ODGJ adalah mandat negara yang tidak boleh terabaikan oleh kendala mobilisasi. Kesinambungan pengobatan harus dipastikan tanpa ada drop-out obat akibat ketiadaan koordinasi lintas sektoral," tegas Samsul Hidayat.
DPC PWRI Kabupaten Sambas mengajukan poin-poin strategis bagi BPJS Kesehatan:
Implementasi Fleksibilitas Prosedur: Mendesak adanya instruksi teknis yang lebih tajam kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar tidak mempersulit keluarga pasien yang terkendala mobilisasi.
Optimalisasi Home Care: Menekankan pentingnya peran Tim Program Kesehatan Jiwa Puskesmas untuk lebih proaktif melakukan penilaian klinis langsung di rumah pasien.
Transparansi dan Akuntabilitas: BPJS Care Center 165 harus berfungsi sebagai kanal yang solutif. PWRI akan melakukan pemantauan ketat terhadap responsivitas kanal tersebut dan menuntut transparansi dalam penanganan setiap laporan yang masuk.
Apresiasi terhadap Profesionalisme RSUD Sambas
Di tengah sorotan terhadap hambatan birokrasi, DPC PWRI Kabupaten Sambas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada RSUD Sambas. Dedikasi profesional yang ditunjukkan oleh dr. Dini di Poliklinik Jiwa beserta staf pelayanan kesehatan rawat jalan dinilai sangat layak mendapatkan pengakuan. Pelayanan yang diberikan terbukti sangat baik, responsif, manusiawi, dan solutif, yang menjadi teladan nyata bagaimana tenaga medis melayani warga negara dengan integritas tinggi.
DPC PWRI Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan. Profesionalisme dalam pelayanan publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak demi menjaga marwah institusi dan hak konstitusional warga negara.
DPC PWRI Kabupaten Sambas menghimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kendala yang ditemui kepada redaksi Kabar Investigasi ID maupun sekretariat DPC PWRI sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke pihak otoritas terkait.
Rep : Tim Investigasi

Komentar