Aliansi Sumbawa Bersatu Geruduk Polres Sumbawa Meminta Tutup Tiga Perusahaan Tambang Ilegal di Kec. Lantung -->

Iklan Semua Halaman

Aliansi Sumbawa Bersatu Geruduk Polres Sumbawa Meminta Tutup Tiga Perusahaan Tambang Ilegal di Kec. Lantung

Kabar Investigasi
Selasa, 14 Juli 2026

 



Sumbawa Besar, NTB – Aliansi sumbawa bersatu menuntut proses hukum yang tegas terhadap tiga perusahaan pertambangan yang diduga kuat telah melakukan aktivitas eksploitasi tanpa melalui mekanisme dan proses perizinan yang benar.senin (13/7/2026).


Selain menuntut proses hukum, Aliansi juga mendesak agar seluruh aktivitas operasional ketiga perusahaan tersebut segera dihentikan sementara dengan memasang garis polisi (police line). Pihak demonstran meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh ketiga korporasi tersebut.


Dalam jalannya orasi yang berlangsung di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, massa aksi meminta secara langsung agar Kapolres Sumbawa berkenan menemui dan berdialog dengan para demonstran. Hal tersebut dimaksudkan agar aliansi dapat menyampaikan seluruh poin tuntutan mereka secara langsung tanpa melalui perantara.


Adapun tiga poin tuntutan utama yang dibawa oleh Aliansi LSM Sumbawa Bersatu terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah sebagai berikut:

Transparansi Pengelolaan Tambang: Mendesak keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik yang menyeluruh dalam tata kelola serta manajemen sektor pertambangan rakyat.


Proses Hukum Pelanggaran Wilayah: Meminta pemeriksaan dan penindakan hukum yang konkret terhadap tiga perusahaan yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan di luar batas wilayah koordinat IPR yang sah.

Kembalikan Tambang pada Rakyat: Menuntut pengembalian hak eksploitasi dan pengelolaan tambang sepenuhnya kepada masyarakat demi kesejahteraan warga lokal.


Kedatangan massa demonstran akhirnya diterima secara resmi oleh pihak Polres Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sumbawa, AKP Antonius, S.AP. Dalam audiensi dan dialog yang berlangsung, perwakilan demonstran, Iying Gunawan, mendesak dengan sangat agar pihak kepolisian segera mengambil langkah taktis yang nyata.


"Kita menuntut pihak kepolisian untuk segera turun lapangan dan menindaklanjuti laporan kami," ujar Iying dengan nada tegas di hadapan perwakilan kepolisian.

Lebih lanjut, Iying memaparkan kekecewaannya terhadap tata kelola pertambangan melalui wadah koperasi yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, praktik di lapangan saat ini telah melenceng jauh dari semangat awal digagasnya regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).


"Hari ini kami tidak melihat masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran koperasi pertambangan ini, melainkan hanya membuat 'gendut' para broker. Jika demikian, biar saja rakyat dengan palu dan betelnya yang mengambil alih," tegas Iying.


Menanggapi aspirasi dan desakan dari massa aksi, AKP Antonius, S.AP. menyambut baik serta memberikan respons positif terhadap tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi LSM Sumbawa Bersatu.


"Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan dan laporan kawan-kawan Aliansi," kata AKP Antonius memastikan komitmen kepolisian.

Kendati demikian, demi mempercepat proses administrasi penyelidikan, AKP Antonius meminta perwakilan dari Aliansi LSM Sumbawa Bersatu untuk bersedia memberikan keterangan resmi dan dokumen pendukung lebih rinci ke unit penyidik.


"Nanti kami minta teman-teman Aliansi atau perwakilan untuk memberikan keterangan lebih detail ke ruang Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) agar bisa segera kami menindaklanjuti secara hukum," ungkap Antonius.


Usai menggelar dialog dan audiensi yang kooperatif dengan pihak kepolisian, massa Aliansi LSM Sumbawa Bersatu kemudian membubarkan diri secara tertib dari Mapolres. Massa langsung melanjutkan aksinya menuju Kantor Bupati Sumbawa dan diteruskan ke Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa guna menyampaikan aspirasi serupa kepada jajaran eksekutif dan legislatif daerah.


Di akhir rangkaian aksi, Iying Gunawan menegaskan bahwa gerakan ini akan terus mengawal isu pertambangan tersebut hingga tuntas. ( Ags )