Way Kanan - Panitia khusus ( Pansus ) DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar Hearing bersama OPD Kabupaten Way Kanan terkait Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) OPD Tahun Anggaran 2025,Senin (22 - 24 Juni 2026).
Hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari Sidang Paripurna Penyampaian LPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2025 oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah,S.Ked., kepada DPRD Kabupaten Way Kanan.
Rapat Hearing digelar selama 3 hari yang dihadiri oleh seluruh OPD yang ada di Way Kanan.
Pada kesempatan tersebut Pansus LPJ dari DPRD Way Kanan meminta seluruh OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk melaporkan hasil program kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 sebagai laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2025.
Seluruh OPD melaporkan masing masing program kerja dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2025, Laporan tersebut akan juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan rancangan program kegiatan yang akan dilakukan ditahun-tahun selanjutnya.
Hadir pada rapat Hearing pansus DPRD,Sekretaris DPRD,Nakertrans,Porapar,P dan K,PMPTSP,BPKAD,Bappeda,Kasat Pol PP,Direktur RSUD ZAPA,Kabag Setda,Inspektur,Kadis PPPAPPKB,PMK,Dukcapil,Kominfo,Perpustakaan dan Arsip,TPHP,Sosial,Ketahanan Pangan,Perindag,Kesehatan,Perkebunan,Perik anan,Koperasi dan UKM,Lingkungan Hidup,Perhubungan,Perkimtan,PUPR,BKPSDM,Kesbangpol dan Bapenda.
Rep : Idris

Komentar