*Melalui Klarifikasi Resmi Pihak Manajemen SMPN 7 Mohon Maaf * -->

Iklan Semua Halaman

*Melalui Klarifikasi Resmi Pihak Manajemen SMPN 7 Mohon Maaf *

Kabar Investigasi
Minggu, 21 Juni 2026


PALI - terkait viral nya di media online beberapa waktu akhirnya Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di kutip dari media online dan media online kitoupdate akhirnya Haryati, angkat bicara terkait isu pungutan liar uang Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan legalisir yang sempat beredar. Secara resmi, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi tertulis untuk meluruskan kegaduhan tersebut.


Haryati menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas situasi yang sempat memanas beberapa waktu terakhir.


 “Mungkin pada saat itu perkataan saya tidak terkontrol sehingga menyinggung perasaan anak didik saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” ujar Haryati saat ditemui langsung di ruang kerjanya.


Ia juga melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Dewan Pendidikan, para wali murid, serta seluruh peserta didik di lingkungan SMPN 7 Talang Ubi.


Guna memastikan integritas sekolah, Haryati menegaskan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang.


Segala bentuk pungutan yang dipermasalahkan dipastikan telah dihentikan, Melalui klarifikasi resmi ini, pihak manajemen sekolah berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat segera mereda. Langkah ini diambil agar fokus utama sekolah, yaitu proses belajar mengajar, dapat kembali berjalan dengan aman, kondusif, dan tanpa gangguan. ( Red )