Sumbawa Besar, NTB – Setelah lama menjadi sorotan publik dan dikeluhkan masyarakat karena dinilai membahayakan pengguna jalan, kerusakan Traffic Light di Simpang Karaci akhirnya mendapat perhatian serius. Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa bergerak cepat menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk melakukan penanganan dan perbaikan fasilitas keselamatan lalu lintas tersebut.
Langkah responsif ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang terus bermunculan terkait tingginya risiko kecelakaan di kawasan Simpang Karaci, salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kabupaten Sumbawa.
,,Tim teknis Dinas Perhubungan Provinsi NTB turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem Traffic Light beserta komponen pendukungnya. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dishub Provinsi NTB pada Kamis (18/6/2026), yang dihadiri Kepala Bidang Prasarana Dishub Sumbawa Arpandinata, S.AP., bersama Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan Putera Wijaya Ningrat, S.AP.
,,Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa H. Rosihan, ST.,MT,. melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Perhubungan, Putera Wijaya Ningrat, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat.
"Ini merupakan langkah proaktif Dinas Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di Simpang Karaci," ujar Putera Wijaya Ningrat, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, tim teknis melakukan pengecekan pada sejumlah titik dan komponen utama Traffic Light guna mengidentifikasi sumber kerusakan yang selama ini menyebabkan lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi optimal.
"Kami ingin memastikan seluruh sistem kembali normal sehingga fungsi Traffic Light sebagai pengatur arus kendaraan dapat berjalan maksimal. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama," tegasnya.
Langkah cepat Dishub Sumbawa ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan lambannya penanganan fasilitas keselamatan jalan tersebut. Kini masyarakat dapat menggunakan pasilitas perlengkapan jalan uang sudah normal dan tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.( Agus)

Komentar