Way Kanan - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Polres Way Kanan menggencarkan pemberantasan narkoba. Dalam kurun waktu 24 jam, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi di dua lokasi berbeda serta mengamankan 6 orang tersangka, Jumat 26 Juni 2026.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen jajaran kepolisian untuk memastikan Way Kanan bersih dari narkoba. Pengungkapan ini sekaligus menjadi kado penegakan hukum di momentum HANI 2026.
Keberhasilan berawal dari penyelidikan mendalam dan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi Karaoke Bintang, SP 6B Tanjug Raya pada Rabu 24 Juni 2026. Disana polisi berhasil membekuk BR (31), warga Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, diamankan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti di gudang luar karaoke berupa dompet hitam berisi 2,5 butir ekstasi warna kuning berbentuk kotak, dan 15 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto 4,75 gram.
Sabu terbagi dalam dua paket seberat 3,07 gram dan 1,68 gram. Disana Petugas juga menyita uang tunai Rp700.000, ponsel Android Itel A70 warna emas, dan dompet hitam bertuliskan Imperial.
Masih di lokasi yang sama, sekitar pukul 23.45 WIB, tim melakukan pengembangan dan membekuk 4 pemuda penyalahgunaan ekstasi. Keempatnya berinisial AK (21), IR (20), dan FR (20), warga Kampung Purwa Negara, Kecamatan Negara Batin, serta DR (22), warga Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu.
Dari mereka diamankan 3 pecahan tablet diduga ekstasi, salah satunya ditemukan di kotak rokok Gudang Garam. Hasil tes urine menggunakan alat ALLCHEK menunjukkan keempatnya positif mengandung zat Amphetamine (AMPH). Para tersangka mengaku telah mengonsumsi ekstasi sebelum ditangkap.
TKP 2: Kampung Serupa Indah merupakan tindak lanjut pengembangan hingga pada Kamis 25 Juni 2026 pukul 01.09 WIB, Polisi berhasil mengamankan AGS alias Gandos, warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu.
Dari rumahnya ditemukan seperangkat alat hisap sabu, 3 plastik klip bekas pakai, korek api gas warna ungu, dan 3 pipet. “Penindakan ini menegaskan komitmen Polres Way Kanan untuk menuntaskan peredaran narkoba tanpa memberi ruang bagi pelaku,” tegas Iptu Prayugo,” Sabtu (27/6/2026).
Rep : Idris

Komentar