PALI - Rabu ( 24/06/2026 ). Didorong oleh rasa tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan,seorang Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian setempat . Langkah ini diambil guna mendukung penuh kesuksesan pelaksanaan Operasi Senpi ,sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas .
Langkah preventif guna mempersempit ruang peredaran senjata api ilegal , terus ditunjukkan oleh jajaran aparatur desa , Didampingi tokoh masyarakat , Kepala Desa mendatangi langsung markas kepolisian, untuk menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan atau senpira jenis laras panjang sebanyak tiga buah.
Senjata api yang diserahkan ini ,merupakan hasil pendekatan persuasif pihak pemerintah desa, kepada warga yang sebelumnya menyimpan senjata tersebut secara ilegal. Penyerahan sukarela ini menjadi bukti konkret semakin tingginya pemahaman warga akan bahaya serta sanksi pidana kepemilikan senjata api tanpa izin resmi.
"Sulhadi kepala desa sungai baung terus mengimbau warga agar tidak menyimpan senjata api rakitan karena sangat berbahaya . Alhamdulillah ,warga kami dengan sadar menyerahkannya lewat desa , untuk kami teruskan kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama," Ungkapnya saat awak media Kabarinvestigasi.id wawancara.
Di tempat yang sama KBO Sat Intelkam Polres PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) IPTU Najamuddin Hadi,Pihak kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi . Polisi juga kembali menegaskan bagi warga yang menyerahkan senjata api ilegalnya secara sukarela selama operasi berlangsung tidak akan dikenakan sanksi pidana atau proses hukum Langkah ini diharapkan bisa memicu desa-desa lain untuk turut serta menciptakan situasi lingkungan yang aman damai dan kondusif.
Rep : Nopriadi

Komentar