"Jumadi", Warga Baradatu, Kabupaten Waykanan Menjadi Korban Gajah Di Lampung Barat. -->

Iklan Semua Halaman

"Jumadi", Warga Baradatu, Kabupaten Waykanan Menjadi Korban Gajah Di Lampung Barat.

Kabar Investigasi
Jumat, 26 Juni 2026


Lampung -- Konflik antara manusia dan satwa liar kembali memakan korban jiwa, kali ini seorang buruh tani bernama Jumadi (54), warga Desa Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan warga Pekon (Desa) Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. 


Korban diduga kuat tewas setelah diserang kawanan gajah liar yang merusak rumah singgah tempatnya menginap.


Peristiwa mencekam ini bermula pada Rabu malam 24 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban Jumadi bersama anaknya, Sigit Purnomo (17), dan kerabatnya, Widodo, tengah berada di sebuah gubuk atau rumah singgah di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) berjarak sekitar 600 meter dari batas kawasan dengan lahan marga.


Tanpa diduga, kawanan gajah liar mendekati gubuk tersebut, karena korban baru beberapa hari berada di wilayah tersebut dan belum pernah berinteraksi dengan gajah liar, ia tidak menyadari bahaya yang mengintai di kegelapan malam.


Menurut kesaksian Sigit, ia sempat melihat mamalia besar tersebut berada dalam jarak yang sangat dekat dengan ayahnya. 


Panik, mereka pun berlari berpencar menyelamatkan diri ke tengah kegelapan hutan. Di tengah kepungan itu, Sigit sempat mendengar teriakan sang ayah yang terdengar seperti orang sesak napas, sebelum akhirnya suasana menjadi senyap.


Kabar terkepungnya warga baru mencapai pemukiman pemangku Sinar Sari sekitar pukul 23.00 WIB. Warga bersama Relawan Satgas Konflik Gajah langsung bergerak menuju lokasi. 


Namun, mereka hanya menemukan rumah singgah milik Widodo telah hancur diamuk gajah, sementara Widodo dan Sigit ditemukan dalam kondisi trauma berat.


Pencarian terhadap Jumadi malam itu sempat dihentikan pukul 02.00 WIB karena kondisi medan dan faktor keamanan.


Jasad Jumadi baru berhasil ditemukan pada Kamis pagi 25 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tergeletak di sebuah lereng atau jurang, berjarak sekitar 50 meter dari gubuk yang hancur. 


Diduga korban tertabrak gajah saat berupaya melarikan diri hingga terpental ke dalam jurang.


Kepala Resor TNBBS Suoh, Sulki, membenarkan adanya peristiwa tragis yang menimpa buruh tani tersebut. 


Pihaknya menyatakan telah turun ke lapangan bersama tim gabungan untuk melakukan penanganan.


"Benar, kami telah menerima laporan dari petugas lapangan mengenai kejadian tersebut. Korban atas nama Saudara Jumadi dan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia," kata dia.


Sulki juga kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekebun, untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat pergerakan satwa liar yang sulit diprediksi. 


"Kami meminta warga untuk sementara waktu menghindari aktivitas malam hari di area yang rawan perlintasan gajah dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kehadiran kawanan satwa tersebut," tambahnya.


Saat ini korban telah dilarikan ke faskes terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Sri Mulyo Kecamatan Suoh bersama Polsek Bandar Negeri Suoh dan Babinsa, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, di antaranya memar pada pinggang bagian belakang, serta luka lecet di bibir bawah dan lutut sebelah kanan.


Pihak keluarga korban dilaporkan telah membuat berita acara penolakan autopsi. Jenazah Jumadi kini telah dievakuasi ke rumah saudaranya di Pemangku Sinar Sari, Pekon Sumber Agung, untuk selanjutnya disemayamkan dan diserahkan kepada pihak keluarga.


Rep : Tim Investigasi