LABUHANBATU UTARA – Sebuah pemandangan yang mengoyak akal sehat publik dan meruntuhkan wibawa institusi penegak hukum kini sedang dipertontonkan di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara. Eksistensi gembong narkotika berinisial KMN alias "Kman Bangke" yang kian ekspansif pasca-pemberitaan media, bukan lagi sekadar kasus kriminalitas biasa, melainkan sebuah demonstrasi "kekebalan hukum" yang vulgar dan menantang negara secara terbuka.
Fakta paling mencengangkan sekaligus memuakkan bagi rasa keadilan masyarakat adalah lokalisasi peredaran sabu yang dikomandoi oleh Kman Bangke ini beroperasi dalam radius yang sangat intim—hanya hitungan langkah dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Ledong.
Bagaimana mungkin, sebuah bisnis haram penghancur generasi bangsa dapat berjalan mulus, bising, dan eksis tepat di bawah hidung aparat yang digaji oleh uang rakyat untuk memberantasnya?
Dalam kajian hukum pidana dan kriminologi, kedekatan geografis antara episentrum kejahatan dengan markas penegak hukum menciptakan sebuah paradoks yang ekstrem. Secara logis, markas kepolisian seharusnya menjadi zona perimeter steril di mana kejahatan tiarap. Namun, eksisnya jaringan Kman Bangke di teras depan Polsek Kualuh Ledong melahirkan tesis publik yang tak terbantahkan: adanya kelumpuhan fungsi pengawasan (territorial policing) atau pembiaran yang terstruktur.
Stagnasi penegakan hukum lokal ini memicu kritik radikal dari kalangan akademisi hukum. Ketika sebuah kejahatan narkotika yang bersifat extraordinary crime (kejahatan luar biasa) dibiarkan beroperasi selemparan batu dari kantor polisi tanpa ada intervensi taktis, institusi tersebut secara tidak langsung sedang mengalami institutional paralysis (kelumpuhan institusional). Jarak yang hanya hitungan langkah ini meruntuhkan semua argumen klasik kepolisian mengenai "kesulitan melacak pelaku" atau "kurangnya informasi lapangan".
Sabu yang diedarkan Kman Bangke bukan sekadar komoditas ilegal, melainkan racun yang memicu peningkatan derivative crimes (kriminalitas turunan) seperti pencurian, perampokan, dan kehancuran moral di wilayah Kualuh Ledong. Masyarakat kini berada di titik nadir kepercayaan terhadap hukum.
"Ini bukan lagi soal polisi tidak tahu, ini soal polisi mau menindak atau tidak. Kalau jaraknya hanya hitungan langkah dari kantor Polsek saja bandar bisa bebas tertawa dan jualan sabu, ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Apakah kami harus memakai hukum sendiri?" ujar salah satu tokoh pemuda setempat dengan nada geram, menggambarkan frustrasi sosial yang akut.
Sentimen transaksional pun tak terbendung di kalangan akar rumput. Publik secara rasional mulai berasumsi bahwa bertahannya Kman Bangke bukan karena kehebatannya bersembunyi, melainkan diduga karena adanya "tembok proteksi" ekonomi-politik yang membuatnya tidak tersentuh. Hal ini jelas bertolak belakang dengan komitmen Presisi yang selalu didengungkan oleh Mabes Polri.
Mengingat Polsek Kualuh Ledong seolah kehilangan taring dan sensitivitasnya, publik kini menaruh harapan terakhir pada tindakan tegas horizontal dan vertikal dari tingkat komando yang lebih tinggi. Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara didesak untuk segera mengambil alih wilayah (take over) dan melakukan pembersihan total.
Operasi penangkapan Kman Bangke harus dibarengi dengan evaluasi dan audit investigatif internal terhadap personel Polsek Kualuh Ledong. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut dituntut turun ke lapangan untuk memeriksa apakah ada indikasi obstruction of justice (merintangi penegakan hukum) atau pembiaran sistematis yang melibatkan oknum di tubuh Polsek setempat.
Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba, dan marwah Polri tidak boleh dipertaruhkan demi melindungi satu orang bernama Kman Bangke. Selama bandar ini masih bisa menyuplai racun sabu di hitungan langkah dari kantor polisi, selama itu pula kantor tersebut tak lebih dari sekadar simbol arsitektur tanpa fungsi penegakan hukum. Publik menunggu tindakan nyata: Tangkap Kman Bangke, atau biarkan publik percaya bahwa hukum di wilayah ini memang telah mati.
Rep : NR hasib

Komentar