MEDAN — Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa bergelombang di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (22/6/2026).
Massa mengecam keras ambiguitas kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terkait tata kelola anggaran daerah. Mahasiswa menuding adanya indikasi salah urus (mismanagement) keuangan yang mencederai asas prioritas, khususnya terkait dana hibah fantastis senilai Rp 25 miliar untuk pembangunan instansi vertikal, di tengah rapor merah infrastruktur daerah dan penundaan sepihak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Gerakan ini hadir sebagai mosi tidak percaya mahasiswa terhadap fungsi pengawasan Pemprov Sumut yang dinilai lamban merespons keganjilan kebijakan di tingkat kabupaten.
Ketua Umum PERMA LABUSEL, Amiruddin Siregar, S.H., dalam orasinya melontarkan kritik yudisial dan ekonomi yang tajam. Ia mempertanyakan landasan moral dan urgensi Pemkab Labusel yang nekat menggelontorkan APBD sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan institusi yang secara regulasi di bawah naungan APBN (Pemerintah Pusat).
Menurut Amiruddin, kebijakan ini merupakan bentuk pemborosan anggaran yang tidak sensitif terhadap jeritan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Labusel.
"Ini adalah ironi sekaligus tamparan bagi nalar publik. Di saat Pemkab Labusel selalu berlindung di balik narasi 'efisiensi anggaran' untuk menunda Pilkades dan membiarkan infrastruktur jalan hancur kupak-kapik, mereka justru dengan royal menghibahkan Rp 25 miliar uang rakyat untuk institusi yang anggarannya sudah dijamin pusat. Pendidikan kita minim fasilitas, tempat ibadah butuh sentuhan, dan jalan-jalan utama mirip kubangan. Ke mana kompas moral pembuat kebijakan?" cecar Amiruddin Siregar, S.H. dengan nada tegar.
Dibawah komando Sekjen PERMA LABUSEL, Nurhalim Perdana Nst, massa aksi membacakan enam poin tuntutan krusial yang bersifat mengikat dan mendesak untuk segera disikapi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara:
1. Audit Total Proyek Strategis: Mendesak Gubernur Sumatera Utara turun tangan menguliti transparansi dan akuntabilitas proyek pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan senilai ±Rp 25 miliar dari hulu ke hilir.
2. Pemberantasan Maladministrasi: Mendesak Pemprov Sumut segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum untuk mengusut potensi penyimpangan anggaran hibah tersebut demi hukum.
3. Pilkades Harga Mati: Menuntut intervensi langsung Gubernur Sumut guna menghentikan penundaan Pilkades Labusel yang dinilai sebagai bentuk 'kebijakan sandera' terhadap hak sirkulasi kepemimpinan demokratis di tingkat desa.
4. Hentikan Kebijakan Populis Seremonial: Mendesak Pemprov Sumut memaksa Pemkab Labusel melahirkan kebijakan nyata yang solutif bagi kemaslahatan publik, bukan sekadar seremonial politik kosmetik.
5. Perang Terhadap Anggaran Gelap: Menolak keras segala bentuk pemufakatan jahat dalam pengelolaan anggaran yang tertutup, tidak partisipatif, dan anti publik.
6. Eskalasi ke Ranah Hukum: Menegaskan komitmen PERMA LABUSEL untuk membawa bukti-bukti lapangan ke Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tuntutan ini diabaikan.
Sekjen PERMA LABUSEL, Nurhalim Perdana Nst, menilai penundaan Pilkades di Labusel bukan sekadar masalah teknis, melainkan ada indikasi pembiaran politik yang merugikan masyarakat. Kekosongan pejabat definitif di tingkat desa dinilai melumpuhkan pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
"Aksi ini adalah kontrol sosial konstitusional. Kami tidak sedang mencari panggung, kami sedang menyelamatkan Labuhanbatu Selatan dari ancaman kemunduran demokrasi dan pembusukan birokrasi. Pemprov Sumut tidak boleh mandul dalam mengawasi daerah," cetus Nurhalim secara lugas.
Juru bicara aksi menutup demonstrasi dengan memberikan peringatan keras kepada pihak sedarah di pemerintahan. PERMA LABUSEL memastikan tidak akan mundur selangkah pun dan siap mengonsolidasikan massa yang lebih besar guna mengawal isu ini hingga ada tindakan yudisial dan administratif yang konkret dari pemerintah atas kepastian Pilkades serta transparansi anggaran hibah tersebut.
Rep : NR Hasib

Komentar
