LABURA – Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas peredaran sabu di Kecamatan Kualuh Hilir diduga kuat masih berjalan bebas tanpa sentuhan hukum yang berarti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi dari keresahan warga setempat, terdapat dua nama yang santer dituding sebagai pengedar atau bandar besar (BD) sabu, yakni pria berinisial IB alias Butong dan IP alias Ikang. Keduanya disebut-sebut secara terang-terangan menjalankan bisnis haram tersebut, sehingga meresahkan orang tua yang mengkhawatirkan rusaknya masa depan generasi muda di wilayah Kualuh Hilir.
Guna memenuhi asas cover both sides dan keberimbangan berita, jurnalis Kabar Investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., melalui pesan instan WhatsApp. Namun sangat disayangkan, pejabat nomor satu di Polsek Kualuh Leidong tersebut memilih enggan memberikan respons resmi, meski status pesan menunjukkan telah dibaca.
Sikap diam dan tidak responsif dari pihak kepolisian ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik. Hal ini memicu spekulasi negatif dan pertanyaan besar dari kalangan media serta masyarakat: Ada apa dengan Polsek Kualuh Leidong?
Secara institusional, pengabaian informasi dari masyarakat terkesan bertolak belakang dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyikat habis bandar narkoba tanpa pandang bulu.
Skeptisisme masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut berada pada titik mengkhawatirkan. Salah seorang warga Kecamatan Kualuh Hilir yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, menyampaikan kepasrahannya kepada awak media.
"Percuma Pak, mereka [diduga] sudah dilindungi. Capek kita melaporkannya," cetus warga tersebut dengan nada pesimis.
Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian. Jika tidak segera direspons dengan tindakan nyata, dikhawatirkan akan meruntuhkan public trust (kepercayaan publik) terhadap Polri di wilayah hukum Labuhanbatu. Apakah ada pembiaran atau faktor lain di balik eksisnya para bandar ini? Pertanyaan ini terus mengemuka di tengah bungkamnya otoritas setempat.
Menyikapi kondisi yang krusial ini, jurnalis Kabar Investigasi bersama perwakilan masyarakat Kualuh Hilir secara resmi meminta perhatian serius dari:
Kapolres Labuhanbatu
Kapolda Sumatera Utara
Kapolri
Masyarakat mendesak agar diturunkan tim khusus untuk mengevaluasi kinerja Polsek Kualuh Leidong, sekaligus segera menangkap terduga bandar sabu IB alias Butong dan IP alias Ikang. Hukum harus ditegakkan demi menyelamatkan generasi bangsa di Kualuh Hilir dari kehancuran akibat narkoba.
Laporan/Jurnalis: Rido Pardede
Editor: Nr hasib

Komentar