KUALUH LEIDONG – Kecamatan Kualuh Leidong kini berada di ambang krisis sosial yang mengkhawatirkan. Praktik perjudian sabung ayam yang kian masif bukan lagi sekadar rahasia umum, melainkan telah menjelma menjadi anomali hukum yang terang-terangan menantang kewibawaan aparat. Fenomena ini memicu desakan publik yang menuntut adanya supremasi hukum yang nyata di bawah kepemimpinan baru.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah terorganisir secara sistematis. Digelar rutin setiap Jumat dan Minggu, gelanggang sabung ayam ini diduga melibatkan perputaran uang dalam jumlah fantastis. Ironisnya, lokasi kegiatan disebut berada dalam radius kontrol yang seharusnya terjangkau oleh pengawasan Polsek Kualuh Leidong.
Langgengnya praktik ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan "pembiaran" atau bahkan impunitas bagi para penyelenggara. Kondisi ini dianggap sebagai degradasi fungsi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Merespons kebuntuan tersebut, Tuah Saragi, seorang aktivis lokal yang dikenal vokal, melontarkan kritik tajam sekaligus tantangan terbuka kepada Kapolsek Kualuh Leidong yang baru menjabat, AKP Mengatas Samosir.
Menurut Tuah, kehadiran pimpinan baru seharusnya membawa angin segar bagi penegakan hukum, bukan sekadar kelanjutan dari status quo yang pasif.
"Ini adalah momentum pembuktian integritas bagi AKP Mengatas Samosir. Publik tidak butuh kehadiran administratif, publik butuh aksi konkret. Jika praktik judi ini dibiarkan tetap bernapas, jangan salahkan jika masyarakat berasumsi ada pembiaran sistematis," tegas Tuah Saragi dalam keterangannya.
Beliau juga menekankan bahwa perjudian adalah residu sosial yang menjadi pintu masuk bagi tindak kriminalitas lain, mulai dari konflik horizontal hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih luas.
Tuah Saragi menegaskan bahwa keberanian aparat dalam melakukan penggerebekan dan penutupan lokasi secara permanen adalah harga mati untuk memulihkan citra institusi Polri di tingkat lokal.
Poin-poin tuntutan masyarakat melalui aktivis:
1. Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Menangkap otak pelaku dan penyedia tempat, bukan sekadar pemain kecil.
2. Transparansi Operasional: Publik menuntut laporan nyata atas setiap tindakan represif terhadap lokasi perjudian.
3.Konsistensi: Penegakan hukum tidak boleh bersifat momentum atau sekadar formalitas saat isu mencuat.
Kini, bola panas berada di tangan Polsek Kualuh Leidong. Apakah kepemimpinan AKP Mengatas Samosir akan mencatatkan legacy positif dengan membersihkan wilayahnya dari penyakit masyarakat, atau justru membiarkan isu ini membesar hingga menjadi atensi di level Polda Sumatra Utara?
Satu hal yang pasti, publik tidak lagi bisa dikelabui dengan retorika. Di tengah sorotan tajam mata masyarakat dan aktivis, hanya tindakan tegas yang mampu menjawab keraguan atas komitmen Polri dalam menjaga moralitas dan hukum di Kualuh Leidong.
Rep : NR hasib

Komentar